Selamat datang di Situs Ensiklopedia Ekonomi Islam

Ilmu Ekonomi Islam Ditinjau dari Segi Filsafat Ilmu

EKISPEDIA.COM – Dewasa ini, ekonomi Islam selalu di identikan dengan lembaga keuangan syariah. Misal, perbankan syariah, bait al maal wat tamwil (BMT) atau koperasi syariah, pergadaian syariah, asuransi syariah, pasar syariah, mini market syariah, dan lain sebagainya. Padahal bila kita kaji lebih jauh, ekonomi Islam sendiri bertujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Guna untuk memahami lebih lanjut pengertian Ilmu Ekonomi Islam, berikut ini akan di tampilkan beberapa pendapat oleh tokoh-tokoh dari ekonomi Islam.

Pengertain Ekonomi Islam dari Beberapa Tokoh:

Mannan berpendapat ilmu ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.

Khursud Ahmad mengatakan bahwa ilmu ekonomi Islam adalah suatu upaya sistematis untuk mencoba memahami permasalahan ekonomi dan perilaku manusia dalam hubungannya dengan permasalahan tersebut dari sudut pandang Islam.

S.M. Hasanuzzaman ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi ajaran-ajaran dan aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam pencarian dan eksplorasi berbagai macam sumber daya, untuk memberikan kepuasan (satisfaction) lahir dan batin bagi manusia serta memungkinkan mereka melaksanakan seluruh kewajiban mereka terhadap Sang Kholiq dan masyarakat.

Munawar Iqbal, ekonomi Islam adalah sebuah disiplin ilmu yang menjadi cabang dari syariat Islam. Dalam perspektif Islam, wahyu dipandang sebagai sumber utama IPTEK (mamba’ul’ilmi). Kemudian al-Qur’an dan al-hadits dijadikan sebagai sumber rujukan untuk menilai teori-teori baru berdasarkan doktrin-doktrin ekonomi Islam

Perkembangan Ilmu Ekonomi Islam Ditinjau dari Segi Filsafat Ilmu

Menurut Abdul Aziz Islahi dalam bukunya The Myth of Bryson and Economic Tought in Islam mengemukakan bahwa para ekonom muslim tidak menerjemahkan Ikonomia sebagai The Sience of Household Management saja, namun juga menambahkan ruang lingkup dan gagasan.

Apabila ilmuwan yunani hanya memasukkan unsur permintaan, penawaran, tendaga kerja, barter, dan uang. Maka filsuf dan ekonom muslim menambahkan juga pembahasan tentang fungsi pasar, mekasnisme penetapan harga, produksi dan distribusi, peran pemerintah dalam ekonomi, ekonomi publik, pemberantasan kemiskinan, dan perkembangan ekonomi, dan sebagainya.

Dalam pengembangan ilmu ekonomi Islam, keterikatan nilai-nilai yang diajarkan oleh agama adalah suatu keharusan dan yang harus di pecahkan adalah permasalahan bagaimana menempatkan agama agar bisa dihayati secara utuh dan nilai nilainya dapat menjadi jiwa dalam mengembangkan ilmu ekonomi Islam, sehingga tidak muncul kemudharatan bagi ummat.

Fakta sejarah seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi ekonom muslim saat ini, dimana pada saat gereja dengan dogmanya membantah ilmu pengetahuan, ilmuwan barat menangkis intervensi agama dalam perkembangan ilmu, dan memisahkan antara nilai-nilai agama dengan ilmu pengetahuan.

Dalam islam, agama dan ilmu tidak bisa dipisahkan tapi dapat dibedakan, keduanya berhubungan secara dialektis tanpa berhenti di satu sisi, yang dimana apabila berhenti maka salah satu antara ilmu ataupun agama akan terpinggirkan.

Ekonomi Islam bukanlah suatu sistem sempurna yang bisa diterapkan kapan saja, sehingga perlu ada kajian-kajian untuk mengembangkannya dan menghadapi perkembangan zaman yang cepat dan kompleks, yang tentunya berdasar kepada nilai nilai agama Islam, sehingga para ekonom, ilmuwan, ulama, dan agamis seharusnya bekerja sama dan tidak berpikir dalam jalurnya saja, dikarenakan ekonomi Islam tidak bisa dilepaskan dari kehidupan sosial ummat.

Ekonomi Islam yang memiliki tujuan dunia dan akhirat dan berbasis nilai dan tidak mengenal dikotomi, seharusnya bisa menggabungkan dua hal yang berbeda tersebut untuk menyelesaikan persoalan ekonomi yang menyangkut fundamental kemanusiaan.

Dengan demikian, ekonomi Islam diharapkan bukan hanya menjadi sebuah nama yang sarat akan nilai, namun juga bisa melebur menjadi sebuah sistem yang baik dalam menghadapi segala macam permasalahan perekonomian dunia yang didasar dengan kajian positivistik-empiris dan lebih bersifat objektif.

Wallahu a’lam

 

Referensi:

  • Abdul Mannan, Teori dan Praktek Ekonomi Islam. Alih Bahasa M. Nastangin, Dana Bhakti Wakaf, Yogyakarta. 1993., p. 19
  • Ayief Fathurrahman, Prospek Pengembangan Ilmu Ekonomi Islam di Indonesia dalam Prespektif Filsafat Ilmu (Sebuah Kajian Epistemik), Jurnal Ekonomi Islam LaRiba, Vol. IV, No. 02, Desember 2010, Hal. 189
  • Heri Sudarsono . Konsep Ekonomi Islam suatu Pengantar. Yogyakarta, 2002 : hal 12
  • M. Anton Athoilah, Bambang Q. Anees, Filsafat Ekonomi Islam, Bekasi, 2013, hal. 56
  • M. Dawam Rahardja. Islam dan Transformasi Sosial Ekonomi, Jakarta : Lemmbaga Studi Agama dan Filsafat, 1999, Hal. 10
  • M. Umer Chapra. Masa Depan Ekonomi Sebuah Tinjauan Islam, Jakarta : Gema Islami Press, 2001. hal 121