Selamat datang di Situs Ensiklopedia Ekonomi Islam

6 Kebijakan Sektor Riil dimasa Rasulullah SAW

EKISPEDIA.COM – Pembangunan sektor riil merupakan salah satu proyek utama dalam sistem ekonomi Islam. Ini juga yang membedakan ekonomi Islam dengan sistem ekonomi konvensional.

Pentingnya pembangunan sektor riil secara jelas tercermin dari kebijakan-kebijakan ekonomi yang dilakukan dimasa Rasulullah SAW.

Berikut 6 Kebijakan Sektor Riil dimasa Rasulullah SAW:

Produktivitas Kerja

Rasulullah SAW mendorong sektor riil agar senantiasa berputar. Salah satu bentuk dorongan beliau adalah agar kaum muslimin menjadi orang-orang yang produktif bekerja dan tidak meminta-minta.

Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis:

“Tidaklah seorang (hamba) memakan makanan yang lebih dari hasil usaha tangannya (sendiri), dan sungguh Nabi Dawud ‘alaihissalam makan dari hasil usaha tangannya (sendiri).” (HR. Bukhari No. 2072)

Karyawan sebagai Human Capital

Rasulullah SAW berpesan kepada para pengusaha agar memperlakukan para pekerja dengan adil, sebagaiman disebutkan dalam hadist:

“Sesungguhnya saudara kalian (yaitu budak/hamba sahaya yang kalian miliki) ini adalah yang mengurus urusan kalian, Allah Menjadikan mereka di bawah perintah kalian. Maka, barang siapa yang saudaranya di bawah perintahnya, maka hendaklah dia memberi makan seperti dia makan, memberi pakaian seperti dia berpakaian, dan janganlah engkau membebani mereka dengan beban yang memberatkan mereka. ]ika kamu sudah membebani dengan beban berat, maka bantulah mereka.” (HR. Bukhari No. 30)

Anjuran Berdagang

Rasulullah SAW merupakan seorang pedagang. Sebagai seorang pedagang, beliau tidak hanya sekedar mencari keuntungan, namun juga membangun kepercayaan orang-orang agar bisnisnya terus dapat berkembang dan berkesinambungan (sustainable).

Menghindari Hutang

Rasulullah SAW mengajarkan agar terhindar hutang sebagai gaya hidup. Walaupun ketika dibutuhkan Rasulullah SAW juga pernah berhutang untuk keperluan pribadi dan negara.

“Bahwa Nabi SAW membeli makanan dari seorang Yahudi secara tempo, dan beliau menggadaikan baju besinya.” (HR. Bukhari No. 2068)

Revitalisasi Lahan Non-Produktif

Nabi SAW menggencarkan kebijakan ihya’ al-mawat atau menghidupkan lahan mati yang belum pernah ditanami. Kebijakan lain adalah iqtha’ atau distribusi tanah gersang, lahan tambang dan air kepada individu-individu untuk kepentingan tertentu.

“Siapa yang menghidupkan lahan, maka tanah itu menjadi miliknya.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’I, dan Tirmidzi)

Larangan Riba

Salah satu hikmah pelarangan riba adalah untuk mendorong para pemilik modal untuk menginvestasikan dananya ke dalam sektor riil. Dampaknya, akses pengusaha terhadap permodalan menjadi terbuka yang pada akhirnya dapat mendorong peningkatan produktivitas ekonomi masyarakat dan menurunkan ketimpangan.

Wallahu a’lam