Selamat datang di Situs Ensiklopedia Ekonomi Islam

Kredit, Suatu Hal yang Buruk dan Harus Dihindari?

EKISPEDIA.COM – Mungkin sebagian dari kita merasa bahwa melakukan kredit dianggap sebuah tindakan yang dirasa tidak baik karena selain bisa mengganggu perekonomian dan cashflow, skema kredit saat ini rentan sekali bersentuhan dengan transaksi ribawi.

Namun terlepas dari perbedaan pandangan tersebut, kita perlu coba mengenal Zaid bin Ali.

Zaid bin Ali merupakan salah satu ekonom muslim yang berpendapat bahwa Jual Beli secara Kredit itu diperbolehkan.

Imam Zaid ibn Ali Zainal Abidin ibn Husain atau yang biasa dikenal Zaid bin Ali merupakan salah satu ulama’ terkenal bahkan Imam Abu Hanifah pernah berguru kepada Zaid bin Ali selama dua tahun.

Salah satu hasil pemikiran beliau yang terkenal adalah kebolehan melakukan transaksi jual beli komoditas dengan cara ditangguhkan/kredit dan Zaid bin Ali memperbolehkan harga barang yang dibeli secara kredit lebih tinggi dibandingkan harga barang yang dibeli tunai.

Namun, beliau melarang apabila terdapat kelebihan harga ketika pembayaran yang telah disepakati ternyata perlu di tangguhkan karena dianggap sama halnya dengan keterlambatan pembayaran dan itu RIBA.

Alasan kebolehan melakukan transaksi jual-beli kredit dengan harga yang lebih tinggi adalah itu merupakan kompensasi dari kemudahan yang diberikan kepada konsumen yang melakukan pembayaran tidak secara tunai.

Selain itu, transaksi jual beli kredit juga merupakan respon supply terhadap permintaan yang ada dipasar saat itu. Dan bahkan permintaan kredit bisa dianggap naluri alamiah manusia yang seringkali tidak puas dengan sesuatu.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa transaksi kredit bukanlah sesuatu hal yang mutlak dilarang karena pelarangan sebuah transaksi tidak hanya dilihat dari skema kredit atau tidaknya tapi keseluruhan proses yang ada di transaksi tersebut.

Kredit yang dilarang adalah kredit yang benar-benar bersinggungan dengan riba. Tidak bisa kita menghukumi apakah kredit itu salah, tetapi pada faktanya kredit mampu menggerakkan roda perekonomian untuk lebih cepat.

Wallahu a’lam