• Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Politik
  • Literasi
  • Wakaf
No Result
View All Result
Ekispedia.com
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Politik
  • Literasi
  • Wakaf
No Result
View All Result
Ekispedia.com
No Result
View All Result

BTN Lepas Unit Usaha Syariah Paling Lambat Juli 2023

administrator by administrator
October 19, 2022
in Keuangan
0
Share on FacebookShare on Twitter
BTN Lepas Unit Usaha Syariah Paling Lambat Juli 2023

EKISNEWS – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berencana melepas unit usaha syariah (UUS) kepada PT Bank Syariah Indonesia. Adapun rencana aksi korporasi ini paling lambat dilakukan pada Juli 2023.

Adapun kewajiban pemisahan atau spin off UUS sejalan dengan Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Pemisahan tersebut wajib dilakukan maksimal 15 tahun sejak UU tersebut diterbitkan atau paling lama pada 2023.

You might also like

IHSG di Ambang Gejolak Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

IHSG di Ambang Gejolak Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

March 20, 2025
OJK Catat Pembiayaan Syariah Capai Rp27,92 Triliun per Januari 2025

OJK Catat Pembiayaan Syariah Capai Rp27,92 Triliun per Januari 2025

March 20, 2025

Wakil Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu mengatakan saat ini perseroan sedang melakukan proses uji kepatuhan untuk memenuhi standar baku yang ditetapkan.

“Jadi masih di tengah jalan. Kami tetap mempertahankan tenggat waktu, transaksi ini paling lambat dilakukan Juli tahun depan terkait dengan undang-undang,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (18/10/2022).

Nixon menjelaskan proses uji kepatuhan terdapat berbagai macam proses due diligence yang dilakukan antara BTN bersama Bank Syariah Indonesia. Mulai dari skema transaksi, due diligence test, hingga divisi bisnis (CPP) untuk melakukan penilaian.

Karena menurut Nixon penilaian tidak hanya dari kredit saja, tetapi juga dari sisi loan at risk lancar, dari sisi liabilitas juga harus due diligence, dana-dananya, termasuk human capital, infrastruktur, dan network.

“Diligence maksudnya memeriksa, me-review kepantasannya. Nanti habis itu ada proses appraisal karena harganya dipatok berdasarkan appraisal atas aset dan liability yang kita miliki. Baru nanti melakukan penawaran,” jelasnya.

Ke depan Nixon berharap proses ini tetap berjalan. Menurutnya, selama ini pihaknya juga telah berkoordinasi cukup baik dibantu konsultan, sehingga pihaknya yakin sebelum tenggat waktu hal ini bisa direalisasikan dengan baik.

“Setelah proses due diligence nantinya akan ada proses appraisal. Pada proses ini, harga akan dipatok berdasarkan appraisal test asset maupun liabilitas yang dimiliki. Setelah itu, kedua belah pihak akan melakukan penawaran dari sisi pembeli maupun penjual,” ucapnya.

Dalam POJK 59/POJK.03/2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemisahan UUS. Adapun pemisahan UUS dari bank konvensional dapat dilakukan dalam tiga cara.

Pertama, mendirikan bank syariah baru. Kedua, mengalihkan hak dan kewajiban UUS kepada bank syariah yang telah ada.

Ketiga, mengalihkan hak dan kewajiban kepada bank konvensional yang melakukan perubahan kegiatan usaha menjadi bank syariah. (rel)

Sumber: republika

administrator

administrator

Related Stories

IHSG di Ambang Gejolak Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

IHSG di Ambang Gejolak Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

by administrator
March 20, 2025
0

EKISNEWS - Indeks harga saham gabungan (IHSG) mencatatkan kinerja lesu pada perdagangan pekan ini. IHSG pun diproyeksikan akan berfluktuasi lebar...

OJK Catat Pembiayaan Syariah Capai Rp27,92 Triliun per Januari 2025

OJK Catat Pembiayaan Syariah Capai Rp27,92 Triliun per Januari 2025

by administrator
March 20, 2025
0

EKISNEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan syariah pada Januari 2025 mengalami pertumbuhan sebesar 9,96% secara tahunan (year...

OJK: 41 Perusahaan Asuransi Bersiap Spin-Off Unit Syariah

OJK: 41 Perusahaan Asuransi Bersiap Spin-Off Unit Syariah

by administrator
March 20, 2025
0

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara.EKISNEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan mengenai industri keuangan...

Malaysia Jadi Negara Pertama Izinkan Bayar Zakat Pakai Kripto

Malaysia Jadi Negara Pertama Izinkan Bayar Zakat Pakai Kripto

by administrator
March 20, 2025
0

ilustrasi BitcoinEKISNEWS - Malaysia menjadi negara pertama di dunia yang mengizinkan pembayaran zakat menggunakan aset digital, yakni kripto. Untuk diketahui...

Next Post

Erick Thohir Dorong Santri Jadi Penggerak Industri Halal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ekispedia.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Politik
  • Literasi
  • Wakaf

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.