EKISPEDIA.COM – Sudah tidak asing lagi bahwa di perayaan Hari Raya Idul Adha umat Islam akan menyembelih hewan Qurban. Berqurban adalah ibadah yang dilakukan umat muslim setiap satu tahun sekali.
Secara lebih rincinya, Qurban dilakukan pada Hari Tasyrik dengan menyembelih hewan ternak yang berupa sapi, unta, dan kambing atau domba. Hari Tasyrik ini terjadi pada tanggal 11, 12, serta 13 Dzulhijjah.
Ibadah paling mulia di mata Allah SWT ada dua. Ibadah tersebut, yaitu shalat dan berkurban. Tentunya, keduanya harus diniatkan untuk mendapatkan ridho-Nya.
Hukum dari Qurban itu sendiri adalah sunnah muakad, namun bisa menjadi wajib jika dia mampu tetapi tidak melakukan Qurban. Dari Abu Hurairah RA, Rasulallah bersabda:
“Barangsiapa yang mempunyai keluasaan dan tidak berkurban maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami.” (Riwayat Ahmad dan Ibnu Majjah)
Banyak hikmah dalam pelaksanaan Qurban. Kali ini kita akan lebih menilik pada kacamata Ekonomi Islam. Tujuan utama dari Qurban adalah untuk lebih meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. Jadi, jangan sampai ada niat terselubung karena itu bisa merusak hakikat Qurban yang kita lakukan.
Ibadah berqurban diwajibkan untuk umat muslim yang mampu secara ekonomi. Secara tidak langsung hal tersebut mengingatkan kita pada sedekah. Maka, berqurban ini merupakan salah satu cara Islam dalam pengalokasian harta kepada yang membutuhkan dengan sedekah berupa pangan.
Dari Abu Hurairah RA, Rasulallah bersabda:
“Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua Malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak.” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah.” (Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim).
Dari hadist diatas diketahui mengenai seberapa pentingnya sedekah. Jadi, jika kita memiliki rezeki berlebih dianjurkan untuk sedekah.
Sedekah tidak melulu mengenai uang, kita bisa bersedekah dengan apapun. Dengan syarat, hal yang kita sedekahkan memiliki nilai manfaat.
Apabila kita takut untuk bersedekah secara pribadi atau menggunakan badan organisasi tertentu. Dengan alasan, jika nantinya sedekah tersebut tidak tersalurkan secara semestinya.
Para umat muslim bisa mencoba untuk berqurban, karena sasaran penyaluran yang sudah pasti dan tentunya pahala yang di dapat lebih besar karena kita telah melaksanakan salah satu ibadah yang utama.
Sebagian besar dari daging-daging Qurban akan diberikan kepada fakir dan miskin. meskipun memang diutamakan kepada orang yang membutuhkan, tetapi orang yang berkurban tetap memiliki hak untuk mendapatkan daging Qurban. Maka, ia akan diberikan bagiannya. Dengan tindakan itu Islam telah mampu menghapus kesenjangan sosial antar umatnya dengan tidak membeda-bedakan siapa saja yang bisa mendapatkan daging di Hari Idul Adha.
Pemerataan pembagian daging Qurban membantu mendistribusikan daging secara merata. Pembagian yang tidak pandang bulu mampu menjangkau semua lini masyarakat. Baik itu dari mereka yang berkecukupan atau pun tidak. Semua memiliki hak mendapatkan daging Qurban, hak tersebut wajib dipenuhi.
Pemberian daging qurban untuk mereka yang kurang mampu secara ekonomi diharapkan bisa meringankan beban. Dari daging tersebut bisa memenuhi pangan mereka hari ini. Sehingga, uang yang mereka dapatkan bisa disimpan atau digunakan untuk kebutuhan yang lain. Mungkin yang sifatnya mendesak.
Jika ditilik dari sisi Ekonomi Islam ibadah Qurban bertujuan memakmurkan umatnya. Memakmurkan dari segi dunia dan akhirat. Mereka yang berqurban akan mendapatkan manfaat di akhirat kelak dan mereka yang menerima daging Qurban akan mendapatkan manfaat di dunia.