• Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Politik
  • Literasi
  • Wakaf
No Result
View All Result
Ekispedia.com
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Politik
  • Literasi
  • Wakaf
No Result
View All Result
Ekispedia.com
No Result
View All Result
OJK: 41 Perusahaan Asuransi Bersiap Spin-Off Unit Syariah

OJK: 41 Perusahaan Asuransi Bersiap Spin-Off Unit Syariah

administrator by administrator
March 20, 2025
in Keuangan, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara.

EKISNEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan mengenai industri keuangan syariah yang mengalami pertumbuhan cukup positif. 

Mulai dari pergerakan indeks saham syariah Indonesia (ISSI) hingga pertumbuhan sejumlah sektor dalam industri tersebut. 

You might also like

IHSG di Ambang Gejolak Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

IHSG di Ambang Gejolak Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

March 20, 2025
OJK Catat Pembiayaan Syariah Capai Rp27,92 Triliun per Januari 2025

OJK Catat Pembiayaan Syariah Capai Rp27,92 Triliun per Januari 2025

March 20, 2025

Selain itu, terdapat 41 perusahaan asuransi atau reasuransi yang telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) atau melakukan spin-off.

“Pada industri keuangan syariah, indeks saham syariah melanjutkan penguatan sebesar 1,41 persen ytd,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan Desember 2024, Selasa (7/1/2025).

“Sementara itu, kinerja intermediasi SJK (sektor jasa keuangan) syariah masih tumbuh positif secara yoy, dengan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 11,26 persen, kontribusi asuransi syariah tumbuh 8,42 persen, dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 11,90 persen,” lanjutnya.

Mirza menjelaskan, pihaknya terus melakukan upaya pengembangan dan penguatan SJK syariah. Antara lain melalui pemantauan pemenuhan Pasal 9 Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

“Saat ini terdapat 41 perusahaan asuransi atau reasuransi yang telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS),” tuturnya.

Adapun progress dari RKPUS yang telah dilaksanakan sampai dengan 24 Desember 2024 adalah terdapat satu unit syariah perusahaan asuransi jiwa telah memperoleh izin usaha asuransi jiwa syariah. 

Saat ini hal itu dalam proses pengalihan portofolio dari unit syariah kepada perusahaan asuransi jiwa syariah yang baru.

Selain itu juga ada satu unit syariah perusahaan asuransi umum telah selesai melakukan pengalihan portofolio kepada perusahaan asuransi syariah yang telah ada.

Mirza melanjutkan, dalam rangka penguatan kolaborasi dan aliansi inklusi keuangan syariah, OJK melakukan berbagai kegiatan dengan sejumlah pihak. Seperti dengan PUJK dan Asosasiasi Syariah menggelar pembahasan forum komunikasi literasi dan inklusi keuangan syariah, kolaborasi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). 

Juga berkolaborasi dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan syariah penyandang disabilitas. (rel/rol

administrator

administrator

Related Stories

IHSG di Ambang Gejolak Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

IHSG di Ambang Gejolak Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

by administrator
March 20, 2025
0

EKISNEWS - Indeks harga saham gabungan (IHSG) mencatatkan kinerja lesu pada perdagangan pekan ini. IHSG pun diproyeksikan akan berfluktuasi lebar...

OJK Catat Pembiayaan Syariah Capai Rp27,92 Triliun per Januari 2025

OJK Catat Pembiayaan Syariah Capai Rp27,92 Triliun per Januari 2025

by administrator
March 20, 2025
0

EKISNEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan syariah pada Januari 2025 mengalami pertumbuhan sebesar 9,96% secara tahunan (year...

Byond BSI Masih Tetap Error, Nasabah Diimbau Lakukan Transaksi di Kantor Cabang

Byond BSI Masih Tetap Error, Nasabah Diimbau Lakukan Transaksi di Kantor Cabang

by administrator
March 20, 2025
0

EKISNEWS - Aplikasi mobile banking (m-banking) Byond dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. atau BSI mengalami gangguan atau error...

Gara-gara Aplikasi BYOND by BSI Error, Nasabah Diminta ke Kantor Cabang untuk Transaksi

Gara-gara Aplikasi BYOND by BSI Error, Nasabah Diminta ke Kantor Cabang untuk Transaksi

by administrator
March 20, 2025
0

EKISNEWS - Aplikasi BYOND milik PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengalami gangguan. Nasabah tidak bisa menggunakan layanan digital tersebut...

Next Post
Ketua DPD Usulkan Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat

Ketua DPD Usulkan Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ekispedia.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Politik
  • Literasi
  • Wakaf

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.