Perumahan The Vajra

Pinjol untuk UMKM, Menyelesaikan Masalah dengan Masalah

Daftar Isi

Oleh: Fitria Nurma Sari, S.E., M.SEI
Dosen Perbankan Syariah Universitas Ahmad Dahlan

EKISPEDIA.COM - Dewasa ini bisnis financial technology (fintech) yang berfokus pada layanan peminjaman uang secara online atau yang lebih dikenal dengan pinjaman online (pinjol) berkembang sangat pesat pertumbuhannya. Tercatat nilai pinjaman yang disalurkan oleh industri fintech mencapai 700 triliun. Sebagian besar kalangan yang menerima manfaatnya adalah golongan UMKM.

Hal tersebut menjadi salah satu alasan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mendorong industri fintech untuk membantu Presiden Prabowo mewujudkan pertumbuhan ekonomi 8%. Namun, meskipun fintech sering menjadi solusi praktis diakses oleh hampir semua kalangan, ada beberapa poin yang menjadikan fintech bukanlah solusi terbaik bagi UMKM.

Fintech mengalami pertumbuhan pesat sebagai alternatif kebutuhan pembiayaan yang sulit mendapatkan akses layanan perbankan. Sayangnya, bunga yang diberikan rata-rata 0,8% per hari atau jika diakumulasikan mencapai 24% per bulan. Angka itu jauh lebih tinggi daripada bunga kredit bank yang berkisar antara 12% per tahun.

Dengan kondisi UMKM yang mendapatkan margin sangat sedikit dan juga tidak menentu tentunya bunga yang diterapkan fintech justru menyebabkan timbulnya permasalahan baru yaitu ketidakmampuan membayar pinjaman. 

Banyak dari nasabah tidak dapat membayar tepat waktu yang mengakibatkan beban bunga semakin bertambah. Pada beberapa kasus terjadi penagihan agresif yang menyebabkan konflik dan beban psikologis. Sebagian usaha bahkan bangkrut karena modal habis untuk membayar cicilan dan bunga pinjaman.

Ketidakmampuan nasabah untuk membayar juga berpotensi untuk merugikan pelaku usaha itu sendiri, bahkan industri keuangan secara umum. Minimnya analisis kelayakan kredit yang memadai, menjadikan banyak UMKM yang tidak layak bisnisnya mendapatkan pinjaman. 

Gagal bayar (galbay) secara akumulatif menyebabkan perputaran uang terganggu, sehingga dalam beberapa kasus perusahaan fintech sampai gulung tikar. Beberapa perusahaan seperti Modal Rakyat, Investree dan juga Tani Fund bangkrut imbas dari banyaknya nasabah yang galbay. Bukan hanya pemilik perusahaan, Investor retail yang kebanyakan adalah masyarakat menengah juga terkena imbas karena dana investasi mereka hilang.

Fintech juga menyebabkan ketergantungan hutang yang berkepanjangan pada pelaku UMKM. Kemudahan dalam mendapatkan dana secara cepat, mendorong pelaku UMKM bergantung pada hutang ketika membutuhkan pembiayaan. 

Kemudahan proses pengajuan pembiayaan akan meningkatkan nilai peminjaman baik sifatnya modal usaha maupun kebutuhan konsumsi pribadi. Nasabah akan semakin terbiasa untuk selalu berhutang dan pada akhirnya terjebak dalam siklus hutang yang sulit untuk diakhiri. Padahal dengan kondisi ekonomi yang tidak stabil tidak menjamin bisnis dapat berjalan berkembang secara konsisten. Pada satu waktu kondisi bisnis sedang tidak bagus sedangkan ada cicilan yang harus dibayar, maka beban UMKM akan semakin berat bahkan berpotensi menyebabkan kebangkrutan.

Daripada menjadikan fintech atau pinjol sebagai salah satu pendorong ekonomi UMKM, pemerintah seharusnya fokus pada solusi pembiayaan yang lebih berkelanjutan. Pemerintah bisa melakukan pendampingan kepada UMKM dalam menyusun rencana bisnis, keuangan dan juga strategi pemasaran.

Program ini akan membentuk fondasi bisnis pada UMKM yang lebih kuat sehingga ketika mendapatkan pembiayaan, dana tersebut bisa secara efektif dapat digunakan untuk perkembangan bisnis. Dengan semakin baiknya perencanaan bisnis, UMKM akan secara otomatis dapat mengakses layanan perbankan yang bunganya jauh lebih kecil daripada fintech sehingga beban cicilan pembiayaan tidak sampai memberatkan UMKM.

Pemerintah juga dapat memperkuat lembaga keuangan berbasis partisipatif seperti koperasi yang selama ini dianggap sebagai "soko guru" ekonomi bangsa Indonesia. 

Koperasi memiliki hubungan yang lebih erat terhadap masyarakat secara luas, karena memiliki karakter bisnis yang mikro namun penetrasinya tersebar di seluruh lapisan masyarakat. Koperasi dapat menjangkau lebih banyak UMKM melalui unit-unit usaha koperasi sesuai dengan bisnis apa yang berkembang di masyarakat lokal setempat. Bagusnya, koperasi bersifat dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat sehingga keuntungan yang didapatkan dari bisnis koperasi akan kembali lagi kepada masyarakat dalam hal ini anggota koperasi.

Meskipun fintech memiliki kemudahan untuk diakses oleh UMKM, tingginya bunga dan juga resiko yang ditimbulkan sangat besar menjadikannya solusi yang tidak berkelanjutan bagi UMKM.

Pemerintah perlu mendorong pengembangan ekosistem industri keuangan dan pembiayaan yang lebih inklusif dan solutif bagi UMKM untuk dapat terus tumbuh tanpa harus masuk ke dalam jebakan hutang. Selain itu, literasi keuangan yang baik juga menjadi kunci agar pelaku UMKM dapat mengakses pembiayaan secara bijak agar dapat mendukung pertumbuhan usaha mereka.

Redaksi
Redaksi For any business inquiries, endorsement, collaboration, etc. Please send your email to: ekispediacom@gmail.com
Sejasa Net