Artikel

Bagaimana Sistem Ekonomi Islam Menghadapi Krisis?

EkisPedia.com – Dalam sejarah ekonomi, ternyata krisis sering terjadi di hampir semua negara yang menerapkan sistem kapitalis, termasuk Indonesia.

Krisis demi krisis ekonomi terus berulang tiada henti, sejak tahun 1923, 1930, 1940, 1970, 1980, 1990, 1998, 2001, krisis finansial global 2008, hingga pandemi 2020.

Roy Davies dan Glyn Davies, 1996 dalam buku The History of Money From Ancient Time to Present Day, menguraikan sejarah kronologi secara komprehensif.

Menurut mereka, sepanjang abad 20 telah terjadi lebih 20 kali krisis besar yang melanda banyak negara.

Fakta ini menunjukkan bahwa secara rata-rata, setiap 5 tahun terjadi krisis keuangan hebat yang mengakibatkan penderitaan bagi ratusan juta umat manusia.

Pondasi sistem keuangan konvensional telah terbukti gagal dalam menghadapi krisis keuangan global yang terjadi besar-besaran.

Hal ini telah diakui oleh tokoh yang terkemuka dibidang ekonomi, Alan Greenspan mantan ketua Federal Reserve AS.

Namun lain halnya dengan pengamatan yang telah dilakukan oleh Hasan dan Dridi (2010) yang menunjukan bahwa Lembaga Keuangan Islam relative lebih stabil pada saat terjadi krisis keuangan global.

Ada beberapa pandangan terhadap penyebab krisis keuangan global, yang pertama adalah pendapat dari Mirakhor dan Krichene (2009) yang memberikan dua penjelasan dari sisi konvensional dan penjelasan alternatif.

Adapun penjelasan secara konvensional adalah:

  • Tingginya Likuiditas.
  • Laju percepatan keuangan yang sangat cepat sehingga menimbulkan instrument keuangan yang rumit, buram, dan sulit dipahami.
  • Masalah informasi yang disebabkan tidak adanya transparansi di pasar modal.
  • Tidak ada kebijakan yang mengawasi dalam pengambilan resiko berlebih.
  • Kesalahan dalam manajemen resiko dan akutansi.
  • Adanya kerjasama antara lembaga keuangan, agen properti, perusahaan asuransi dan agen kredit, yang menyebabkan perkiraan resiko yang terlalu rendah.
Adapun penjelasan secara Alternatif adalah bahwa krisis adalah sebuah atribut dalam sistem keuangan kapitalisme yang dimana sistem tersebut rapuh yang menyebabkan ketidakstabilan.

Pandangan selanjutnya dari Ahmed (2009) yang menyimpulkan bahwa penyebab utama krisis adalah manajemen resiko yang salah, terlalu bebasnya pasar tanpa regulasi, berubahnya sistem deposit untuk investasi secara bertahap berubah menjadi pengumpulan dana dari pasar melalui sekuritas, sehingga menyebabkan naiknya nilai surat hutang, yang mana dapat menimbulkan resiko penyebab krisis.

Ebrahim (2008) menganggap bahwa akar dari krisis adalah kegagalan pasar.

Sedangkan Shiddiqi (2008) berpendapat bahwa penyebab krisis adalah lebih kepada rusaknya moral, daripada kegagalan pasar.

Chapra (2008) menyalahkan hutang yang berlebih dan tidak bijak sebagai penyebab terbesar dalam krisis keuangan global. Beliau mengidentifikasi 3 faktor yaitu:

  • Disiplin pasar yang tidak memadai dalam sistem keuangan.
  • Menimbulkan kebingungan pada pasar dengan memberikan jumlah kredit yang tidak asli.
  • Konsep “Too Big To Fail” yang dimana bank sentral lebih memilih meminjamkan dana kepada bank bank besar daripada membiarkan mereka bangkrut.
Utsmani (2009) mengidentifikasi 4 jenis transaksi yang menyebabkan krisis:
  • Berubahnya fungsi uang dari alat ukur dan alat tukar menjadi komoditas yang dapat diperjual belikan.
  • Penggunaan instrument buatan secara belebihan.
  • Jual beli hutang.
  • Penjualan saham yang tidak normal sehingga membuat spekulasi yang berbahaya.
Utsmani, Shiddiqi, Al-Suwailem, dan Lewis, sepakat bahwa terdapat tiga elemen mendasar penyebab krisis, yaitu: Riba, Gharar, dan Maysir.

Untuk pelajaran dan langkah-langkah yang harus dilakukan guna mencegah terjadinya krisis adalah sebagai berikut:

  • Membuat regulasi dan pengawasan yang kuat dan komperhensif.
  • Mengadopsi sistem profit dan loss sharing.
  • Lebih aktifnya lembaga zakat dan sektor kebajikan lainya.

Kesimpulannya

Para peneliti mengemukakan bahwa kesalahan dan kelemahan sistem yang digunakan dalam ekonomi konvensional adalah penyebab krisis keuangan global.

Oleh karena itu, sistem keuangan Islam dapat mengatasi kelemahan sistem tersebut dengan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi Islam.

Dapat disimpulkan bahwa langkah-langkah untuk mengatasi dan mencegah krisis keuangan global adalah dengan menanamkan sistem profit and loss sharing dimana resiko akan menjadi tanggung jawab bersama.

Mendirikan sebuah lembaga pengawas yang kuat dan menyeluruh untuk mengontrol sistem tersebut berjalan dengan baik.

Meningkatkan kinerja lembaga zakat dan waqaf serta mengintegrasikannya ke dalam sebuah sistem keuangan untuk mengatasi kebutuhan finansial masyarakat yang kurang mampu.

Dapat diketahui bahwa kontribusi sistem ekonomi Islam dalam menyelesaikan krisis keuangan global adalah dapat menganalisis kelemahan sistem ekonomi konvensional serta dapat mengukur tingkat perekonomian dari sudut pandang ekonomi Islam, sehingga dapat mengusulkan beberapa program sebagai alternatif dalam menangani krisis tersebut.

Wallahu a’lam

Referensi:

  • Ahmed, H. (2009), “Financial crisis risks and lessons for islamic finance”, ISRA International Journal of Islamic Finance, Vol. 1 No. 1, pp. 7-32.
  • Ebrahim, M.S. (2008), “Discussion forum on the financial crisis: comments from Islamic perspective”, IIUM Journal of Economics and Management, Vol. 16 No. 2.
  • Chapra, U. (2008), “Discussion forum on the financial crisis: comments from Islamic perspective”, IIUM Journal of Economics and Management, Vol. 16 No. 2.
  • Hasan, M. and Dridi, J. (2010), “The effects of global crisis on Islamic and conventional banks: a comparative study”, International Monetary Fund Working paper No. 10/201, International Monetary Fund, New York, NY
  • Mirakhor, A. and Krichene, N. (2009), “Recent crisis: lessons for Islamic finance”, paper presented during The 2nd Islamic Financial Services Board Public Lecture, Kuala Lumpur.
  • Siddiqi, M.N. (2008), “Discussion forum on the financial crisis: comments from Islamic perspective”, IIUM Journal of Economics and Management, Vol. 16 No. 2.
  • Usmani, M.T. (2009), “Post-crisis reforms: some points to ponder. World economic forum”, available at: www.weforum.org/pdf/faith/UsmaniPostCrisisReforms.pdf