EKISPEDIA.COM – Ada beberapa pelajaran menarik yang bisa kita petik dari kebijakan Umar bin Khaththab saat mengangkat Abu Hurairah menjadi pejabat
Ini bisa jadi cara jitu menahan ambisi pejabat yang suka korupsi.
Mendata Kekayaan Calon Pejabat
Ini bagian dari transparasi, tujuannya agar masyarakat tahu kekayaan pejabatnya. Nanti setelah selesai masa jabatannya, kekayaannya juga didata.
Seperti dikatakan Umar, jika jumlah kekayaan pejabat tersebut tidak wajar, maka diambillah hartanya dan dikembalikan ke kas negara.
Jika ini diterapkan, kemungkinan sangat sedikit pejabat yang akan korupsi.
Sebab, buat apa ia menumpuk harta jika kelak akan disita dan dikembalikan ke kas negara. Adanya peluang penggelapan harta dengan menumpuknya atas nama orang lain, bisa saja terjadi. Tapi tidak akan sebebas jika ada aturannya.
Kehidupan Umar bin Abdul Aziz, khalifah kedelapan Bani Umayyah menarik untuk diteladani. Abu Ja’far al-Manshur pernah bertanya kepada Abdul Aziz (anak Umar bin Abdul Aziz) tentang kekayaan ayahnya Umar bin Abdul Aziz,
“Berapa kekayaan ayahmu saat mulai menjabat sebagai khalifah?”
Abdul Aziz menjawab, “40.000 dinar”. Ketika ditanya, berapa kekayaan ayahnya saat meninggal dunia, dijawab sebanyak 400 dinar, itu pun kalau belum berkurang.
Bandingkan dengan Kondisi Pejabat Kita Hari Ini
Jika setelah menjabat kekayaan Umar bin Abdul Aziz tersisa satu persen dari kekayaan sebelumnya, maka pejabat kita hari ini sebaliknya, bertambah 100 kali lipat. Ironisnya, kekayaan itu sebagian besar bukan diperoleh dari tabungan gajinya, tapi lewat jalur korupsi.
Melarang Pejabat Berbisnis
Umar benar, jika pejabat berbisnis, maka akan menimbulkan dua mudharat. Bisa jadi karena asyik berbisnis, pejabat tersebut akan melalaikan tugas utamanya sebagai pejabat. Ia akan terlena mengelola usahanya, atau kemungkinan kedua akan muncul conflict of interest, benturan kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang. Dengan kekuasaannya, pejabat bisa memonopoli bisnis. Proyek-proyek negara akan dikelola sendiri untuk memperbesar usahanya.
Dalam hal ini Umar bin Khaththab sangat hati-hati.
Dialah yang mengusulkan ketika terpilih sebagai khalifah agar Abu Bakar tidak sibuk berdagang lagi, untuk kebutuhan sehari-hari ditetapkan gaji dari Baitul Mal. Sejak saat itu, beberapa pejabat negara diberikan gaji rutin untuk mencukupi kebutuhannya sehingga tidak perlu berbisnis lagi.
Oleh: DR. Hepi Andi Bastoni (Founder Pusat Kajian Sirah)