Mengenal Istilah-Istilah dalam Pelajaran Muamalah

Mengenal Istilah-Istilah dalam Pelajaran Muamalah

EkisPedia.com – Sebelum lebih jauh belajar tentang muamalah, ada baiknya kita mengetahui dulu berbagai macam istilah yang terdapat dalam bahasan tentang muamalah ini.

Berikut Istilah-istilah dalam pelajaran Muamalah:

  • Asy-syarf
    Asy-syarf ( money exchanging ) adalah tukar menukar mata uang secara kontan
  • Salam/Salaf
    Salam/Salaf, adalah transaksi jual beli dengan pembayaran didepan, barangnya dipesan dengan kriteria tertentu lalu diambil kemudian hari
  • Murabahah, Wadhi’ah, Tauliyah
    Murabahah : menjual barang dengan harga lebih tinggi dari modal.
    Wadhi’ah : harga jual lebih rendah dari modal
    Tauliyah : harga jual sama dengan modal
  • Taqsith (kredit)
    Jual-beli barang dengan sistem pembayaran dicicil dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan dua belah pihak
  • Al-Ijarah adalah sewa menyewa
  • Asuransi (Takaful, Ta’min)
    Tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut. (Wikipedia)
  • Mudharabah/Qiradh
    Transaksi antara dua pihak. Salah satu pihak menyerahkan harta (modal) kepada yang lain agar diperdagangkan, dengan pembagian keuntungan di antara keduanya sesuai dengan kesepakatan.
  • Riba Secara bahasa berarti “Tambahan”
  • Mukhadlaroh (Sistem Ijon)
    Memperjual belikan buah-buahan atau biji-bijian yang masih hijau. Atau dalam buku lain dinamakan al-Muhaqalah yaitu menjual hasil pertanian sebelum tampak atau menjualnya ketika masih kecil
  • Muqayadhah
    Jual beli suatu barang dengan barang tertentu atau yang sering disebut dengan istilah barter
  • Mulamasah (menyentuh = membeli)
    Sentuhan. Maksudnya jika seseorang berkata: “Pakaian yang sudah kamu sentuh, berarti sudah menjadi milikmu dengan harga sekian”. Atau “Barang yang kamu buka, berarti telah menjadi milikmu dengan harga sekian”.
  • Rahn (Gadai)
    Rahn adalah mencatat utang dengan jaminan barang atau menahan barang sebagai jaminan hutang.
  • Gharar (ketidakjelasan)
    Memperjual-belikan barang yang mengandung ketidakjelasan. menjualbelikan air sungai yang masih mengalir, air danau ataupun air laut dan benda-benda lain yang tidak dapat dimiliki seseorang.
  • Najsy atau Tanajusy
    Seseorang menawar dengan tawaran yang tinggi (waktu lelang) dengan maksud memancing-mancing orang agar mau menaikkan tawaran, padahal ia sendiri tidak berniat membelinya.
  • Rikaz : Harta karun
  • Luqathah : Barang temuan di jalan
Itulah beberapa istilah dalam dunia muamalah, untuk penjelasannya kemungkinan akan mengalir mengikuti pembahasan di postingan selanjutnya.

Founder Ekispedia.com

Alumni S2 Ekonomi Islam Universitas Airlangga, Surabaya

BACAAN LAINNYA: