EkisPedia.com – Saat ini banyak sekali bermunculan usaha-usaha syariah. Syariah seakan menjadi tren dan menjadi peluang bisnis yang potensial. Kita dapat melihat di setiap sudut kota selalu ada penawaran-penawaran seperti Hotel Syariah, Pinjaman Syariah, Kolam Renang Syariah, Kosmetik Halal, Tour Syariah bahkan Alat Rumah Tangga Halal.
Hal tersebut memang cukup bagus karena membuat banyak peluang bisnis bermunculan. Apalagi di Indonesia sendiri market bisnis syariah pangsanya sangat besar. Jelas karena mayoritas penduduk Indonesia beragama muslim. Dan poin pentingnya adalah kecenderungan masyarakat Indonesia ketika membeli sesuatu karena rasa penasaran. Para marketer di Indonesia benar-benar bisa mempermainkan sisi emosional calon konsumen sehingga konsumen benar-benar terbawa untuk membeli produk atau menggunakan jasa tersebut.
Memang tugas seorang marketer agar bisa membuat konsumen jadi mencoba produk yang dijual. Namun yang menjadi masalah adalah jika yang disampaikan seorang marketing tidak sesuai dengan apa yang dirasakan oleh konsumen. Hal ini menjadi masalah penting di bisnis-bisnis yang bergerak di konsep syariah. Melihat pasar yang masih terbuka luas membuat mereka melupakan aspek penting dalam berbisnis yaitu proses.
Dalam bisnis syariah tidak hanya sebatas dalam penawaran saja yang menonjolkan tagline syariahnya tetapi ketika dalam proses awal hingga konsumen deal juga harus sesuai syariah. Hal ini sering dijumpai dalam bisnis yang bergerak di bidang keuangan syariah. Banyak sekali aspek-aspek syariah yang ditinggalkan.
Sebagai contoh, ada beberapa usaha di lembaga keuangan syariah yang menggunakan tagline Tanpa Riba tapi nyatanya dalam prosesnya ada Bunga yang dikenakan, padahal MUI sendiri sangat jelas melarang penggunaan Bunga pada lembaga keuangan syariah. Contoh yang lain adalah di sisi Akad. Sering kali lembaga keuangan syariah mengabaikan prosesi Akad dengan customer. Hal ini bisa sangat fatal jika yang digunakan adalah produk Multiakad.
Produk Multiakad adalah produk yang didalamnya ada beberapa akad yang digunakan, sebagai contoh produk Gadai Syariah. Di dalam produk tersebut ada akad Ijarah dan Qardh yang digunakan. Nah itu harus dijelaskan kepada customer keterangan akad itu. Selain itu penjelasannya juga harus runtut sesuai syariah di mana Akad Inti dalam Gadai Syariah adalah Akad Ijarah sehingga pihak pegadaian berhak memberikan biaya atas jasa pemeliharaan barang gadainya.
Fakta yang banyak terjadi di lapangan, banyak pelaku usaha yang sering kali mengabaikan proses itu. Kebanyakan dari mereka hanya tau jika di Gadai Syariah tidak ada bunga melainkan adanya biaya jasa sehingga hanya sebatas menyampaikan hal tersebut kepada customer tanpa menjelaskan poin-poin penting tersebut. Selanjutnya dalam proses akad pada multiakad harusnya di pisah bukan digabung sehingga terjadi beberapa kali transaksi pada proses tersebut dan itu tidak akan menyalahi hadits yang mengatakan bahwa Rasulullah melarang melakukan dua akad dalam satu transaksi (H.R At-Tirmidzi dan Ibnu Hibban).
Itu adalah poin penting yang harus diperhatikan oleh pelaku usaha terutama yang bergerak di bidang keuangan syariah karena permasalahan tersebut menjadi sangat penting sekali untuk tidak diabaikan.
Banyak pelaku usaha yang melihat konsep bisnis keuangan syariah sebagai ladang mencari pundi-pundi rupiah dan mengabaikan keseluruhan proses yang memenuhi Aspek Halal dan Syariah. Yang seperti itu benar-benar Kapitalis karena mereka hanya peduli pada bagaimana menambah kekayaan mereka.
Pangsa pasar bisnis dengan konsep syariah sangat besar tetapi juga harus didukung dengan proses yang memenuhi Aspek Halal dan Aspek Syariah bukan malah mengabaikan itu semua. Banyak sekali orang yang melihat ini peluang tapi menggarapnya tidak serius melihat kedua aspek itu sehingga mereka memang benar-benar ingin mengeruk potensi pasar. Itu adalah Konsep Kapitalis!
Konsep itulah yang membuat sengsara banyak orang. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin akan menjadi semakin miskin. Jangan sampai peluang bisnis yang besar di bidang syariah ini membuat kita menjadi sosok yang Kapitalis atau sosok yang Serakah dengan harta kekayaan. Bisnis yang baik adalah bisnis yang memberikan dampak baik bagi banyak orang apalagi bisnis tersebut mengusung konsep syariah.
Francis Bacon mengatakan bahwa “Uang adalah hamba yang baik, tetapi ia adalah tuan yang buruk” jadi seharusnya kita bisa mengendalikan uang itu bukan malah kita diperbudak oleh uang untuk terus menambah pundi-pundi kekayaan kita.
Mari kita kampanyekan bahwa bisnis yang bergerak di bidang ekonomi syariah benar-benar menjadi solusi bagi seluruh elemen masyarakat Indonesia. Bisnis yang membawa keberkahan bagi seluruh orang tanpa harus mencekik salah satu pihak. Karena sudah ketetapan bahwa dengan konsep ekonomi syariah menjadi solusi untuk semua masalah ekonomi yang ada sekarang.
————-
Tulisan diatas sepertinya masih tetap related dengan kondisi sekarang, kita melihat semakin bertumbuhnya produk keuangan terutama di dunia digital.
Saat ini telah ada tiga Bank Digital Syariah di Indonesia, yakni: Aladin, Hijra, dan Bank Jago
Menjadi pertanyaan:
Apakah dengan hadirnya Bank Digital Syariah ini, pertumbuhan ekonomi syariah semakin terasa manfaatnya di masyarakat?
Discussion about this post