EkisPedia.com – Sudah lama ’dilembagakan’ oleh urang awak bahwa di Minangkabau ini berlaku ketentuan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Semboyan ini, kendati telah berumur sangat panjang, namun masih selalu disebut-sebut dan bahkan dibanggakan hingga saat ini. Tetapi, manakala dilihat realitas kehidupan sehari-hari di Sumatera Barat, setidaknya yang ada saat ini, atau bahkan sejak satu atau dua dekade belakangan, terasa sekali jauh panggang dari api. Banyak hal-hal yang justru bersifat paradoks, tidak terkecuali dalam hal muamalah, seperti aplikasi ekonomi Islam atau syariah.
Bila Indonesia mulai mengenal penerapan sistem ekonomi Islam (walau istilah formal yang dipakai adalah ekonomi syariah) sejak tahun 1990-an, dan geliat ini terus berkembang relatif pesat di sejumlah provinsi lain, terutama di Pulau Jawa, maka kondisi yang tidak terlalu seiring, terlihat di Ranah Minang ini.
Beberapa paradoks dengan mudah dan dapat dirasakan siapa saja. Misalnya, pertama: penelitian yang dilakukan tim yang dipimpin oleh Harif Amali Rivai dkk (undated, yang meneliti atas nama Centre for Banking Research, Universitas Andalas) antara lain menemukan bahwa masyarakat Sumbar tidak menyetujui prinsip bunga, tetapi tetap memilih bank konvensional untuk bertransaksi, termasuk mencari pinjaman, tentunya. Lebih unik lagi, penelitian ini juga mengungkapkan bahwa 12,9% dari responden yang berasal dari 4 kabupaten/kota besar di Sumbar berpandangan bahwa bunga bank itu bukanlah riba. Bahkan dari kelompok responden yang belum berhubungan dengan bank, 42% meyakini hal yang sama, yakni bunga bank bukanlah riba!
Kedua, pengakuan salah seorang bankir sebuah bank syariah (juga urang awak) yang pernah berdinas di Padang, kemudian mendapat penugasan di Yogyakarta. Beliau bercerita betapa suasana dan semangat menerapkan prinsip ekonomi Islam jauh lebih terasa di salah satu provinsi istimewa di bagian selatan tengah Pulau Jawa itu, dibandingkan dengan Sumatera Barat pada umumnya. Indikasinya dapat dilihat baik secara kuantitatif dalam bentuk jumlah lembaga ekonomi Islam, entah berukuran makro, medium ataupun mikro, maupun secara kualitatif dalam bentuk antusiasme masyarakat dalam menerima dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), misalnya, begitu banyak bertebaran lembaga keuangan Islam dalam berbagai skala besar, seperti Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS), menengah seperti BPRS, apalagi mikro seperti Baitul Maal wat-Tamwil (BMT)]. Tetapi di Sumatera Barat, justru sebaliknya. Beberapa kali kunjungan penulis di beberapa kota besar di Sumatera Barat (sejak 2005 – 2011) mengkonfirmasi fakta ini.
Memang data keuangan yang diluncurkan Bank Indonesia menggambarkan bahwa bahwa dalam hal aset, perbankan syariah kedua provinsi (DIY dan Sumbar) ini bersaing ketat. Ketika di akhir Desember 2010 aset Bank Syariah Sumbar mencapai angka Rp1,58 triliun, pada Maret 2011, aset perbankan syariah DIY sudah mencapai Rp1,68 triliun. Selain Sumbar masih lebih kecil, angka yang diluncurkan Bank Indonesia itu tentu saja belum termasuk aset yang dikelola sekian banyak BMT yang banyak bertebaran di DIY dan sangat terbatas jumlahnya di Sumbar.
Perbedaan ini terasa semakin jauh, bila dilihat pula dua sisi lain, yakni luas wilayah dan pengakuan akan religiusitas masyarakatnya. Wilayah dan sekaligus jumlah penduduk Sumbar jelas jauh melebihi DIY. Selain itu, seperti disebutkan di awal tulisan ini, sejak dulu Sumbar mengaku sebagai negeri yang bersandikan syarak dan syarak yang bersandikan kitabullah alias syariah. Bahkan, juga sering disebutkan sebagai beranda Mekkah kedua setelah Aceh. Sementara DIY, tidak pernah mengklaim yang sedemikian itu. Bukankah terasa ironis rasanya, bila Sumbar kalah dalam hal aplikasi sistem ekonomi syariah dari Provinsi DIY?
Paradoks atau ironi ini ternyata tidak hanya berhenti pada tataran data di atas. Ada dua kondisi lain yang mestinya membuat kita, urang Minang, atau warga Sumbar mestinya merasa lebih tidak enak hati. Apa itu?
Pertama, bila diperhatikan pula, perkembangan ekonomi Islam di negara ini, sesungguhnya tidak lepas dari kontribusi sejumlah putra Minang juga. Cukup banyak nama ’beken’ di balik perkembangan pesat ekonomi Islam di negara ini yang ternyata adalah urang awak juo. Adiwarman Karim, Prof Veithzal Rifai, Dr Muhammad Syafei Antonio (sumando), Achjar Iljas (mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia), Prof Mawardi Khatib dan beberapa lagi adalah sekadar contoh dari sejumlah tokoh yang telah memberikan kontribusi nyata dalam perkembangan dan pengembangan ekonomi Islam di tanah air.
Kedua, mungkin tidak banyak yang mengetahui, bahwa salah seorang yang paling awal dalam wacana ekonomi Islam di negara ini adalah Dr. Kahrudin Yunus. Beliau sudah menerbitkan buku ekonomi Islam pada tahun 1955 (lihat Abdullah Siddik, 1993). Kuntowijoyo (2008) bahkan mengklaim bahwa buku ekonomi Islam yang relatif paling utuh ditulis dan diterbitkan pada masa awal kebangkitan ekonomi Islam adalah karya Kahrudin Yunus, yang tidak lain adalah putra asli Sulit Air (Solok), yang memperoleh gelar doktornya dari Amerika Serikat.
Dengan segala fenomena di atas, apalagi kalau bukan sebuah paradoks namanya bila ekonomi Islam berkembang relatif lamban di Sumatera Barat ini.
Tantangan dan Harapan
Sudah semestinya kondisi di atas harus dilihat sebagai sebuah kegelisahan, bahkan tantangan. Sejumlah ’kelebihan’ asas yang dimiliki oleh Sumatera Barat, sepatutnya menjadikan provinsi ini menjadi lokomotif penggerak ekonomi Islam khususnya, atau semua sektor kehidupan, baik ibadah maupun muamalah pada umumnya di Indonesia. Tidak lain, karena sejak dulu hingga sekarang, masyarakat dan pemerintah masih mengakui berlakunya Adat Basandi Syarak itu. Dalam konteks pemikiran dan perjuangan, sejumlah tokoh Minang pun sudah mencontohkannya. Tetapi, sekali lagi, yang terjadi adalah sebaliknya.
Masih adakah harapan? Tentu saja masih sangat besar. Sekali lagi, Sumbar memiliki modal dasar yang sangat kuat dan potensial, sebagaimana diuraikan di atas. Namun, mungkin perlu ditelaah, cara yang efektif untuk ditempuh, untuk mengejar ’ketertinggalan’ ini.
Belajar dari banyak tempat, baik di dalam maupun luar negeri, maka sulit dibantah akan pentingnya peran lembaga pendidikan sebagai media transformasi. Kasus DIY dan perkembangan di ekonomi Islam di Pulau Jawa khususnya sangat jelas menunjukkan hubungan erat antara peran lembaga pendidikan dengan proses transformasi ini. Hal yang sama, bahkan lebih nyata juga terlihat di Malaysia, negara jiran yang saat ini sudah mengklaim–dan sementara terbukti berdasarkan hasil survei Kuwait Finance House Research tahun 2010–sebagai pusat ekonomi dan keuangan Islam global.
Tidak pula dapat disangkal bahwa dukungan pemerintah menjadi katalisator penting dalam proses transformasi ini. Pemerintah Malaysia adalah salah satu contoh ideal dalam hal ini. Seiring dengan masih kuatnya semangat mempertahankan semboyan Adat Basandi Syarak dan Syarak Basandi Kitabullah, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, maka tidak mustahil, dalam periode tertentu, Sumbar bisa muncul sebagai salah satu peneraju utama pergerakan ekonomi nasional, baik di Sumatera, Indonesia bagian barat, bahkan secara nasional. Insya Allah. Karena itu, kerja sama dua faktor utama (lembaga pendidikan dan pemerintah), serta dukungan kuat beberapa ’modal’ lain yang telah disebutkan di muka akan memungkinkan mengubah kegelisahan, ironi, paradoks dan tantangan di atas menjadi sebuah harapan baru di masa yang akan datang, insya Allah.
——–
Penulis
Muhammad Akhyar Adnan
Disclaimer Postingan
Darimana saya mendapatkan tulisan ini?
- Saya mendapatkannya dari sebuah tesis yang membahas tentang Kahrudin Yunus, yakni tesisnya mas Ari Susanto
- Dari tesis tersebut tercantum sumber berasal dari grup diskusi google milik rantaunet https://groups.google.com/g/rantaunet/c/K5N8NnY1jf4
- Dari grup rantaunet tersebut terdapat sumber awal berasal dari web Padang Today yang di posting pada tanggal 10 Juni 2011 http://www.padang-today.com/?mod=opini&today=detil&id=416 namun postingan tersebut telah dihapus.
- Karena saya juga sedang menulis tentang Kahrudin Yunus, saya merepost tulisan ini dengan sedikit perbaikan tulisan di bagian paragraph 10
- Demikian disclaimer postingan ini saya buat, semoga bermanfaat