• Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Politik
  • Literasi
  • Wakaf
No Result
View All Result
Ekispedia.com
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Politik
  • Literasi
  • Wakaf
No Result
View All Result
Ekispedia.com
No Result
View All Result

UUS Bank Sinarmas Spin Off Jadi Bank Nano Syariah

administrator by administrator
October 17, 2022
in Keuangan
0
Share on FacebookShare on Twitter
UUS Bank Sinarmas Spin Off Jadi Bank Nano Syariah

EKISNEWS – PT Bank Sinarmas Tbk melaporkan telah melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) pada pekan lalu. Dilansir dari keterbukaan informasi, pemisahan UUS yakni dengan mendirikan Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil Pemisahan yang bernama PT Bank Nano Syariah.

“Ini dilakukan sebagai pemenuhan kewajiban berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah (UUPS) tentang kewajiban spin off,” kata Corporate Secretary Division Head Bank Sinarmas Tbk, Retno Tri Wulandari.

You might also like

IHSG di Ambang Gejolak Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

IHSG di Ambang Gejolak Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

March 20, 2025
OJK Catat Pembiayaan Syariah Capai Rp27,92 Triliun per Januari 2025

OJK Catat Pembiayaan Syariah Capai Rp27,92 Triliun per Januari 2025

March 20, 2025

Secara rinci, pihak yang mendirikan PT Bank Nano Syariah adalah Bank Sinarmas, PT Sinar Mas Multiartha Tbk., PT Asuransi Sinar Mas. Nilai transaksi pendiriannya sebesar Rp 510 miliar. Sumber dana yang digunakan untuk setoran modal adalah dana internal Bank Sinarmas.

Pemisahan UUS akan berlaku efektif terhitung sejak PT Bank Nano Syariah melakukan kegiatan usahanya yaitu paling lambat 20 hari kerja sejak tanggal Izin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan diberikan atau ditentukan lain oleh Otoritas Jasa Keuangan. Proses pengurusan Izin Usaha baru dapat dilakukan setelah mendapatkan Izin Prinsip dari Direktorat Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan.

“Saat ini Perseroan sedang dalam proses pengajuan permohonan Izin Prinsip ke Direktorat Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan,” katanya.

Seluruh kewajiban Perseroan dalam rangka pemisahan telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendirian PT Bank Nano Syariah juga telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan tertanggal 11 Oktober 2022.

Lebih lanjut, pemisahan UUS dinyatakan tidak akan berdampak terhadap kondisi keuangan Perseroan. Penyertaan Modal yang dilakukan bersumber dari modal yang dimiliki dan akan menjadi pengurang modal inti Bank Sinarmas.

Rasio kecukupan modal disebut akan tetap kuat dan diprediksi masih berada di kisaran 30 persen. Pada akhir tahun 2022, total aset Bank Sinarmas setelah Pemisahan UUS akan tetap terjaga di atas Rp 40 triliun dan diproyeksi akan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang.

Penyaluran kredit dan penghimpunan dana pihak ketiga juga diproyeksikan akan terus bertumbuh, dengan loan to deposit ratio pada akhir tahun 2022 sebesar 42,37 persen dan bertumbuh diatas 50 persen pada akhir tahun 2024. Seiring dengan pertumbuhan pada penyaluran kredit, laba juga akan bertumbuh. (rel)

Sumber: republika

administrator

administrator

Related Stories

IHSG di Ambang Gejolak Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

IHSG di Ambang Gejolak Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

by administrator
March 20, 2025
0

EKISNEWS - Indeks harga saham gabungan (IHSG) mencatatkan kinerja lesu pada perdagangan pekan ini. IHSG pun diproyeksikan akan berfluktuasi lebar...

OJK Catat Pembiayaan Syariah Capai Rp27,92 Triliun per Januari 2025

OJK Catat Pembiayaan Syariah Capai Rp27,92 Triliun per Januari 2025

by administrator
March 20, 2025
0

EKISNEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan syariah pada Januari 2025 mengalami pertumbuhan sebesar 9,96% secara tahunan (year...

OJK: 41 Perusahaan Asuransi Bersiap Spin-Off Unit Syariah

OJK: 41 Perusahaan Asuransi Bersiap Spin-Off Unit Syariah

by administrator
March 20, 2025
0

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara.EKISNEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan mengenai industri keuangan...

Malaysia Jadi Negara Pertama Izinkan Bayar Zakat Pakai Kripto

Malaysia Jadi Negara Pertama Izinkan Bayar Zakat Pakai Kripto

by administrator
March 20, 2025
0

ilustrasi BitcoinEKISNEWS - Malaysia menjadi negara pertama di dunia yang mengizinkan pembayaran zakat menggunakan aset digital, yakni kripto. Untuk diketahui...

Next Post

CIMB Niaga Syariah Tawarkan Digitalisasi Operasional Ekosistem Pendidikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ekispedia.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Politik
  • Literasi
  • Wakaf

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.