• Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Politik
  • Literasi
  • Wakaf
No Result
View All Result
Ekispedia.com
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Politik
  • Literasi
  • Wakaf
No Result
View All Result
Ekispedia.com
No Result
View All Result
Soal Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Mantan Menag: Etiskah?!

Soal Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Mantan Menag: Etiskah?!

administrator by administrator
March 20, 2025
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

EKISNEWS – Menteri Agama periode 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin mengkritik usulan dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia mempertanyakan keetisan penggunaan dana zakat untuk MBG tersebut.

Menurut Lukman, pengelolaan zakat dimaksudkan untuk penanggulangan kemiskinan demi wujudkan kesejahteraan masyarakat. Pendistribusiannya dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan.

You might also like

IHSG di Ambang Gejolak Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

IHSG di Ambang Gejolak Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

March 20, 2025
OJK Catat Pembiayaan Syariah Capai Rp27,92 Triliun per Januari 2025

OJK Catat Pembiayaan Syariah Capai Rp27,92 Triliun per Januari 2025

March 20, 2025

“Baznas sebagai lembaga mandiri yang bertugas mengelola zakat secara nasional terikat dengan ketentuan regulasi dan syariat Islam dalam mendistribusikan dan mendayagunakan dana zakat. Karenanya terkait adanya wacana dana zakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG), Baznas harus berhati-hati dan cermat menyikapinya,” ujar Lukman dalam pesan tertulisnya, Jumat (17/1).

Menurut Lukman, UU Pengelolaan Zakat menyatakan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat harus direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Karenanya pemanfaatan dana zakat kepada kelompok masyarakat yg berhak perlu dilakukan secara terencana, terstruktur, terprogram, dan berjangka panjang.

“Pemanfaatan dana zakat yg bersifat ‘charity’ (amal sosial seketika habis) hanya dimungkinkan pada kasus insidental seperti musibah akibat peristiwa alam, kecelakaan, atau situasi dan kondisi darurat,” ujar Lukman.

Menurutnya, penggunaan dana zakat untuk biayai program MBG secara syar’i juga masih diperdebatkan. Tak sedikit murid tak miskin yang dapat MBG di sekolah.

Yang lebih pelik, penggunaan dana zakat untuk program MBG itu timbulkan komplikasi tata kelolanya. Berimplikasi pada kekaburan pola audit dan evaluasi, dan bisa berujung pada ketidakjelasan pertanggungjawaban.

Program MBG adalah program Pemerintah yang sudah miliki anggaran Rp 71 Triliun. Lalu Baznas mau kasih berapa lagi untuk bantu program Pemerintah itu?

“Etiskah Baznas membantu program MBG yang sudah dibiayai penuh oleh Pemerintah? Di tengah 82% pendapatan negara dari pajak, berapa banyak benefit yang dikembalikan ke rakyat untuk mereka nikmati? Mengapa kini dana zakat yang hakikatnya dana umat juga mau dipakai untuk membiayai suatu kewajiban Pemerintah? Alih-alih gunakan dana zakat, akan lebih bijak bila Pemerintah bersama Baznas lebih kreatif kembangkan suatu program filantropi secara nasional guna tingkatkan keterlibatan publik menaikkan gizi masyarakat,” ujar Lukman yang sekarang aktif sebagai anggota Gerakan Nurani Bangsa itu. (rel/rol)

administrator

administrator

Related Stories

IHSG di Ambang Gejolak Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

IHSG di Ambang Gejolak Jelang Pengumuman Suku Bunga The Fed

by administrator
March 20, 2025
0

EKISNEWS - Indeks harga saham gabungan (IHSG) mencatatkan kinerja lesu pada perdagangan pekan ini. IHSG pun diproyeksikan akan berfluktuasi lebar...

OJK Catat Pembiayaan Syariah Capai Rp27,92 Triliun per Januari 2025

OJK Catat Pembiayaan Syariah Capai Rp27,92 Triliun per Januari 2025

by administrator
March 20, 2025
0

EKISNEWS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan syariah pada Januari 2025 mengalami pertumbuhan sebesar 9,96% secara tahunan (year...

Byond BSI Masih Tetap Error, Nasabah Diimbau Lakukan Transaksi di Kantor Cabang

Byond BSI Masih Tetap Error, Nasabah Diimbau Lakukan Transaksi di Kantor Cabang

by administrator
March 20, 2025
0

EKISNEWS - Aplikasi mobile banking (m-banking) Byond dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. atau BSI mengalami gangguan atau error...

Gara-gara Aplikasi BYOND by BSI Error, Nasabah Diminta ke Kantor Cabang untuk Transaksi

Gara-gara Aplikasi BYOND by BSI Error, Nasabah Diminta ke Kantor Cabang untuk Transaksi

by administrator
March 20, 2025
0

EKISNEWS - Aplikasi BYOND milik PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengalami gangguan. Nasabah tidak bisa menggunakan layanan digital tersebut...

Next Post
Prabowo ‘Nekat’ Pangkas APBN Rp306 T, Ini Dampaknya ke Ekonomi RI

Prabowo 'Nekat' Pangkas APBN Rp306 T, Ini Dampaknya ke Ekonomi RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ekispedia.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Keuangan
  • Politik
  • Literasi
  • Wakaf

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.