10 Perbedaan Zakat dan Sedekah

10 Perbedaan Zakat dan Sedekah
EKISPEDIA.COM – Zakat dan sedekah merupakan amal yang baik untuk dilaksanakan oleh kita sebagai umat muslim, keduanya tentu dilakukan oleh orang yang memiliki kelebihan harta.

Namun, terkadang kita bingung membedakan antara zakat dan sedekah, dalam kesempatan kali ini, saya akan memberikan 10 Perbedaan Zakat dan Sedekah. Tapi sebelum masuk ke intinnya, kita harus mengerti dahulu apa arti keduanya, yakni:

Zakat dalam Bahasa arab artinya tumbuh, bertambah, keberkahan, dan mensucikan (Lisan al-Arab, 14/358 dan Fathul Qadir, 2/399)

Sedekah berasal dari kata sidq (ketulusan), yaitu tanda ketulusan iman dari pihak yang memberikannya (Fathul Qadir, 2/399)

Secara syariat dapat diartikan:

Zakat berarti beribadah kepada Allah dengan memberikan barang yang wajib dizakati kepada mereka yang berhak menerimanya, sesuai dengan pedoman yang ditentukan dalam syariat.

Sedekah berarti beribadah kepada Allah dengan memberikan harta tanpa itu dibuat wajib dalam syariat. Kata sedekah kadang-kadang digunakan juga untuk menyebutkan zakat.

Berkenaan dengan zakat dan sedekah, berikut 10 Perbedaan Zakat dan Sedekah serta penjelasannya:

  1. Zakat dalam Islam hanya pada barang atau komoditas tertentu saja, seperti: emas, perak, tanaman, buah-buahan, barang dagangan, dan hewan ternak (domba, unta, dsb)Sedangkan sedekah, tidak diwajibkan pada segala jenis harta, melainkan apapun bisa diberikan tanpa dibatasi barang atau komoditasnya.
  2. Zakat memiliki syarat tertentu untuk dikeluarkan, semisal telah melewati dalam kurun waktu satu tahun (haul), mencapai nisab dan dikeluarkan dengan nilai tertentu.Sedangkan sedekah tidak ada yang mengaturnya, bisa diberikan kapan saja dalam jumlah berapapun
  3. Allah telah memerintahkan agar zakat diberikan kepada orang tertentu saja dan tidak diizinkan untuk memberikannya kepada selainnya, seperti disebutkan dalam firman-Nya (Q.S At-Taubah: 60):”Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”.Sedangkan sedekah dapat diberikan kepada mereka yang telah disebutkan pada ayat diatas maupun orang lainnya.
  4. Orang yang meninggal dunia dan belum menunaikan zakat, wajib dibayarkan oleh ahli warisnya.Adapun sedekah, tidak ada kewajiban tersebut.
  5. Orang yang tidak mengeluarkan atau menahan zakatnya maka akan di hukum sebagaimana disebutkan dalam Sahih Muslim (987) dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa saja yang memiliki emas atau perak tapi tidak mengeluarkan zakatnya melainkan pada hari kiamat nanti akan disepuh untuknya lempengan dari api neraka, lalu dipanaskan dalam api neraka Jahanam, lalu disetrika dahi, rusuk dan punggungnya dengan lempengan tersebut. Setiap kali dingin akan disepuh lagi dan disetrikakan kembali kepadanya pada hari yang ukurannya sama dengan lima puluh ribu tahun. Kemudian ia melihat tempat kembalinya apakah ke surga atau ke neraka.”Sedangkan sedekah, tidak ada hukuman bagi yang tidak memberikannya.
  6. Menurut empat Mazhab tidak boleh memberikan zakat kepada anak, cucu dst kebawah. Juga tidak boleh diberikan ke Ibu, bapak, kakek, nenek dst keatas.Sedangkan sedekah, bisa diberikan kepada anak atau orang tua.
  7. Tidak boleh memberikan zakat kepada orang kaya atau yang mampu mencari nafkah. Diriwayatkan bahwa ‘Ubayd-Allah bin Adiy berkata: Dua orang mengatakan kepada saya bahwa mereka datang kepada Nabi SAW selama ziarah, ketika dia membagikan zakat dan memintanya untuk sebagian darinya. Dia melihat mereka dari atas ke bawah, dan melihat bahwa mereka kuat dan sehat. Dia berkata, “Jika kamu mau, tentu saya akan memberinya beberapa, tetapi mereka yang kaya atau kuat dan berpenghasilan tidak mendapat bagian darinya.” Diriwayatkan oleh Abu Dawud, 1633; al-Nasaa’i, 2598; Dikatakan sahih oleh Imam Ahmad dan lainnya. (Lihat At-Talkhis al-Habir, 3/10)Sedangkan sedekah dapat diberikan kepada mereka yang kaya dan mereka yang kuat dan berpenghasilan.
  8. Dalam hal zakat, lebih baik diambil dari orang kaya dari suatu negeri dan diberikan kepada orang miskin diantara mereka. Banyak ulama berpendapat bahwa tidak boleh mengirimnya ke negara lain kecuali untuk kepentingan.Tetapi sedekah boleh dibelanjakan untuk mereka yang dekat dan mereka yang jauh.
  9. Tidak halal memberikan zakat kepada orang kuffar dan musyrikin.Sedangkan sedekah boleh diberikan kepada kuffar dan musyrikin.
  10. Allah SWT berfirman dalam Q.S. Al Insan 08: Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan Al-Qurtubi berkata: dalam dar al-Islam (negeri Muslim), tawanan hanya bisa menjadi musyrik.Tidak halal bagi seorang muslim memberikan zakat kepada istrinya. Ibn al-Mundhir meriwayatkan bahwa ada konsensus ilmiah tentang hal ini.Tetapi sedekah dapat diberikan kepada istri

Itulah 10 Perbedaan Zakat dan Sedekah yang harus kita ketahui agar tidak salah dalam mengartikan, meskipun sama-sama saling memberi.

Kata sedekah dapat diterapkan pada segala macam perbuatan baik. Imam Al-Bukhari r.a berkata dalam Sahih-Nya: “Bab: setiap perbuatan baik adalah sedekah” maka dia meriwayatkan dari Jaabir bin ‘Abdullah r.a bahwa Rasulullah shallah bersabda: “Setiap perbuatan baik adalah sedekah.”

Ibnu Battal mengatakan: Hadits ini menunjukkan bahwa setiap hal baik yang dilakukan atau dikatakan seseorang dicatat untuknya sebagai sedekah.

Al-Nawawi berkata: perkataan Nabi SAW “Setiap perbuatan baik adalah sedekah” artinya seperti sedekah yang dibalas

Wallahu a’lam

Founder Ekispedia.com

Alumni S2 Ekonomi Islam Universitas Airlangga, Surabaya

BACAAN LAINNYA: