Dana Rp 271 Triliun bisa Mensejahterakan Penduduk Miskin di Indonesia

Dana Rp 271 Triliun bisa Mensejahterakan Penduduk Miskin di Indonesia

EKISPEDIA.COM – Beberapa hari ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus korupsi timah yang jumlahnya mencapai Rp 271 triliun (itu yang ketahuan dari satu orang, yang enggak ketahuan mungkin lebih banyak lagi).

Disamping itu, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 25,9 Juta berdasarkan data BPS tahun 2023.

Dana segitu jika kita andaikan 2,5% saja untuk zakat bisa sekitar 6,8 T, maka akan cukup untuk menangani kemiskinan di Indonesia.

Lessons of the story-nya:

(1) Besarnya Gap antara kekayaan segelintir manusia dengan kemiskinan mayoritas manusia merupakan fakta, hasil dari sistem ekonomi yang kita pakai sekarang.

Bayangkan saja, menurut oxfam dikutip dari laman CNN (2023), satu persen populasi teratas di dunia menguasai 2/3 dari nilai kekayaan yang tercipta selama periode 2020-2022 yakni sebesar US$42 triliun.

Sedangkan di Indonesia, 100 orang Indonesia kekayaannya diatas 100 juta jumlah penduduk Indonesia.

(2) Hikmah di syariatkannya Zakat 2.5%.

Jika potensi zakat senilai 327.6 T (riset Baznas) maka seharusnya menurut hitungan sederhana, jumlah itu sudah mencukupi untuk memberi makan kepada 25,9 juta orang miskin di Indonesia.

(3) Pentingnya lembaga-lembaga dana sosial umat, menjaga trust dan transparansi publik, jangan sampai yang sejahtera justru malah pengurus lembaganya bukan masyarakatnya sebagaimana jargon “mengentaskan kemiskinan”.

Wallahu a’lam

Founder Ekispedia.com

Alumni S2 Ekonomi Islam Universitas Airlangga, Surabaya

BACAAN LAINNYA: