Opini

Mengenal Ekonomi Islam Digital

EKISPEDIA.COM – Beberapa tahun belakangan ekonomi digital menjadi isu dan topik yang sedang naik daun, sehingga pemerintah menjadikan isu tersebut sebagai fokus dalam pengembangan ekonomi Indonesia.

Berdasarkan hasil riset yang dikemukakan oleh google dalam e-Conomy SEA 2022 Report menyatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu Negara yang memiliki nilai transaksi besar dalam ekonomi digital. Nilai ekonomi digital Indonesia pada tahun 2022 lalu telah mencapai $77 Miliar. Tentunya nilai tersebut merupakan suatu potensi yang sangat besar bagi para pebisnis yang masuk ke dalam ekonomi digital. Bahkan pemerintah yakin bahwa pada tahun 2025, nilai transaksi ekonomi digital diperkiran mencapai $124 Miliar sampai dengan $146 Miliar.

Pada dasarnya ekonomi digital merupakan aktivitas perekonomian yang didasari oleh teknologi dan jaringan internet. Misalkan saja yang terjadi pada e-commerce. Secara bahasa, e-commerce dapat diartikan sebagai pasar elektronik atau pasar digital. Tetapi secara istilah, e-commerce merupakan transaksi jual-beli online melalui media internet dan berbasis teknologi. Tidak hanya e-commerce, masih ada beberapa model ekonomi digital lainnya yang telah marak di Indonesia, seperti digital finance (bank, asuransi, payment apps dan lain-lain), doctor apps (halodoc, alo dokter dan lain-lain) serta masih banyak model ekonomi digital lainnya.

Merujuk pada hal tersebut, maka ekonomi Islam digital dapat diartikan sebagai aktivitas perekonomian Islam yang berbasis internet dan kecanggihan teknologi.

Saat ini para e-commerce dan pelaku bisnis digital lainnya sudah mulai mengeluarkan fasilitas atau fitur yang berbasis syariah. Misalkan saja fitur Shopee Barokah, yang mempromosikan berbagai produk syariah, mulai dari pakaian, makanan halal sampai dengan produk keuangan syariah (reksa dana syariah). Selain di e-commerce, uang elektronik Link Aja telah mengembangkan fitur syariah pada aplikasinya. Link Aja Syariah ini bukan merupakan suatu produk, akan tetapi suatu fitur syariah yang disediakan oleh perusahaan untuk para pelanggan yang ingin bertransaksi secara syariah melalui aplikasi Link Aja. Bahkan Link Aja Syariah telah membentuk suatu ekosistem bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) dalam rangka simplifikasi pembukaan rekening online melalui aplikasi Link Aja.

Secara teknologi, ekonomi Islam digital juga memanfaatkan teknologi terkini, seperti Artificial Intelligence atau yang kita kenal dengan AI serta Internet of Things atau yang juga biasa dikenal dengan IoT. Teknologi AI merupakan teknologi yang mensimulasikan kecerdasan manusia ke dalam bentuk program pada suatu mesin, sehingga memungkinkan mesin bekerja selama 24 jam. Sebagaimana halnya otak manusia bekekerja, teknologi ini dapat mengolah atau memproses data yang masuk ke dalam suatu mesin atau komputer. Selanjutnya teknologi akan melaksanakan fungsi dan perintah yang telah diprogramkan.

Berbeda dengan AI, teknologi IoT lebih mengedepankan pada ekosistem digital tanpa ada campur tangan manusia. Teknologi IoT merupakan perpaduan antara internet dan objek atau benda lain tersebut agar dapat berkomunikasi melalui jaringan internet. Teknologi IoT inilah yang menjadi salah satu pendukung pesatnya pertumbuhan ekonomi digital belakangan ini. Biasanya teknologi ini akan dilengkapi dengan sensor ataupun software yang memungkinkan objek tersebut dapat mengirimkan data ke instrumen elektronik atau instrumen lainnya melalui jaringan internet.

Salah satu keunggulan dari teknologi Internet of Things adalah pengiriman data-data tidak lagi memerlukan interaksi dari manusia ke manusia, ataupun dari manusia ke komputer. Kelebihan inilah yang menjadikan teknologi IoT suatu komponen penting dalam ekonomi digital, karena dapat mempercepat proses bisnis. Hal tersebut menjadikan suatu model bisnis baru dalam aktivitas ekonomi, sehingga menciptakan efisiensi serta manfaat lainnya.

Beberapa teknologi lainnya sudah mulai dikembangkan untuk pengembangan ekonomi digital. Misalkan saja teknologi blockchain yang dikembangkan oleh salah satu anak usaha BUMN yang akan dipergunakan untuk pengembangan wakaf di Indonesia. Teknologi blockchain dipilih karena tingkat keamanan dan transparansi yang terjamin akan membuat aset wakaf di Indonesia lebih terjaga. Hal tersebut menjadi penanda bahwasanya industri syariah di Indonesia masih memiliki peluang untuk dikembangkan sesuai dengan perkembangan teknologi, sehingga dapat meningkatkan perekonomian Islam berbasis digital.

Beberapa fenomena tersebut menjadi suatu peluang bagi industri syariah di Indonesia untuk mengembangkan bisnis berbasis digital dengan memanfaatkan ekosisten yang sudah ada melalui kerjasama dan kolaborasi dalam berbagai hal. Kerjasama serta kolaborasi dengan berbagai pihak dapat menjadikan industri syariah di Indonesia menjadi berkembang, sehingga konsep sosial bisnis dalam Islam (ta’awun dan tabarru’) dapat diimplementasikan. Tidak hanya sampai disitu, para generasi muda yang tertarik dengan industri syariah juga perlu didorong untuk mengembangkan ekonomi Islam berbasis digital. Hal tersebut merupakan tantangan Indonesia dalam mengembangkan ekonomi Islam digital secara massif dan konsisten.