Penguatan ESG dalam Ekosistem Keuangan Syariah

Penguatan ESG dalam Ekosistem Keuangan Syariah

EKISPEDIA.COM – Industri keuangan syariah di Indonesia saat ini tengah dalam trend pertumbuhan. Pada Maret 2023 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pertumbuhan asetnya mencapai 19,52% secara tahunan (Bisnis, 2023). Meski Indonesia masih menduduki peringkat ke-7 dalam industri keuangan syariah global, namun trend tersebut ke depan akan semakin meningkat.

Mengingat pemerintah yang terus mendorong melalui sejumlah kebijakannya dalam industri tersebut. Enviromental, Social and Governance (ESG) saat ini juga menjadi salah satu pedoman penting sebagai bagian dari paradigma ekonomi berkelanjutan. ESG menjadi salah satu komponen penting pendukung aktivitas perusahaan. Oxford Suistanable Finance Group 2020 merilis bahwa ESG mampu mingkatkan kinerja perusahaan hingga 88% (Republika, 2020).

Sebagian pihak mendefinisikan ESG sebagai sub-bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR). Namun di lain pihak ada yang memaknai bahwa ESG adalah istilah klasik dari gerakan CSR tapi dengan nama yang baru. ESG memiliki pengaruh sekaligus dampak besar bagi perilaku perusahaan dan investor (Pollman, 2022).

Era modern ini perusahaan dituntut untuk dapat menjadikan ESG sebagai salah satu panduan aktivitasnya. Dimana melalui kebijakan tersebut, salah satu relasinya yakni perusahaan dinilai akan lebih memiliki daya tarik bagi calon investor, tak terkecuali bagi ekosistem keuangan syariah. Skor ESG memiliki hubungan positif dan kuat terhadap Islamic Finance Development Indicator (IFDI) maupun keuangan Islam secara umum (Paltrinieri et.,al 2020).

ESG dan Keuangan Syariah

Ekosistem keuangan syariah melalui institusinya seperti perbankan syariah, asuransi syariah, industri halal dan yang lainnya memiliki keselarasan terhadap ESG. Secara umum sejumlah produk hukum dari industri keuangan syariah (muamalah) merupakan hasil pengembangan ijtihad berdasarkan prinsip maqashid al-syariah. Prinsip tersebut di dalamnya mengedepankan aspek maslahah, sehingga sering disebut juga bahwa maqashid al-syariah tidak lain adalah maslahah itu sendiri. Dimana kaidah penting yang menjadi rujukan bahwa setiap hal yang mampu mewujudkan maslahah dan menghindarkan mafsadat maka itulah tujuan agama (Islam).

Maslahah artinya mendatangkan kebaikan, kesejahteraan, manfaat, sedangkan mafsadat adalah menyebabkan kerusakan. Pendekatan prinsip maqashid al-syariah sejalan dengan konsep ESG. Di dalam maqashid al-syariah terdapat prioritas dalam menjaga lima hal yang pokok (al-dharuriyah al-khams). Kelima hal tersebut adalah penjagaan agama, jiwa, akal, kuturunan dan harta (Busyro, 2019). Jika dibaca dalam perspektif Islam, maka nilai-nilai ESG integral tercakup di dalam maqashid al-syariah itu sendiri (Sairally, 2015).

Hubungan antara industri keuangan syariah dan ESG tercermin dalam sejumlah prinsip di dalamnya. Pertama, keduanya sama-sama menjunjung tinggi prinsip etika dan moral. Ekonomi syariah menjalankan operasinya berdasarkan prinsip dan nilai Islam, seperti melarang riba dan mendorong keadilan sosial. ESG melalui dimensi sosialnya mendorong tanggung jawab sosial masyarakat dan praktik good governance. Kedua, baik ekonomi syariah maupun ESG menyepakati atas pentingnya pembangunan berkelanjutan dan kebermanfaatan bagi masyarakat. Ketiga, keselarasan keduanya akan pentingnya isu lingkungan (Nasution et.,al 2023).

Surat ar-Rum ayat 41 menjadi salah satu dasar penting bagi ekosistem ekonomi syariah tentang pemeliharaan lingkungan. Ayat tersebut menerangkan bahwa segala kerusakan alam baik di darat maupun laut adalah karena kerusakan yang dibuat manusia. Sehingga dari sejumlah poin tersebut, keduanya (ESG dan keuangan syariah) bisa saling menguatkan satu sama lain.

Praktik dan Penguatan Ekosistem ESG Industri Keuangan Syariah

Nilai-nilai Islam sangat berkomitmen pada persoalan lingkungan, sosial dan tata kelola yang baik bagi perusahaan. Strategi kebijakan ESG yang dilakukan industri keuangan syariah dapat melalui beberapa aspek. Dunia saat ini didorong untuk mampu menghadirkan bisnis ramah lingkungan mulai dari hulu hingga ke hilir.

Di ranah industri halal, kepedulian lingkungan adalah salah satu pedoman utama bagi aktivitasnya. Perusahaan juga diharuskan mampu menghadirkan produk yang bertanggung jawab bagi kesehatan dan keamanan jiwa (health and safety) (Ali, 2016). Dimana industri halal harus mematuhi sejumlah hal, seperti penggunaan bahan mentah dengan cara, mekanisme dan kriteria tertentu hingga pengelolaan limbah perusahaan (Listyadewi, 2023).

Pilar penting dalam ekosistem keuangan syariah yakni melarang perusahaan beroperasi pada bidang usaha tertentu, seperti alkohol, perdagangan manusia, pornografi, perjudian dan lainnya. Hal demikian menunjukan adanya persamaan prinsip ESG, yakni mendorong perlindungan hak asasi manusia dan etika bisnis.

Kemudian pada ranah perbankan syariah secara global dinilai belum optimal menerapkan ESG sebagai bagian dari kebijakan dan aktivitas perusahaan (Abdullah & Haron, 2022). Meskipun demikian, pada ekosistem perbankan syariah di Indonesia, implementasi dimensi sosial ESG sudah sejak awal diterapkan. Seperti sejumlah perbankan syariah mewujudkan tanggung jawab sosial tersebut dalam bentuk kebijakan kampanye dan sistem penyaluran zakat, infak dan sedekah.

Upaya tersebut merupakan manifestasi dari redistribusi kekayaan dan keadilan sosial. Selain itu juga terdapat pelayanan kesehatan dan pendidikan melalui sejumlah program pendayagunaan zakat, baik melalui sinergi internal maupun eksternal.

Sebuah kajian menunjukan bahwa ada hubungan positif antara kinerja sosial lembaga keuangan mikro, khususnya di negara berkembang, terhadap kinerja keuangannya (Danika & Faradynawati, 2022). Sehingga peran sosial industri keuangan secara tidak langsung turut membantu kinerja keuangnnya.

ESG menekankan pemenuhan hak asasi manusia, keadilan dan pemberantasan ketimpangan sosial-ekonomi (equal opportunities). Industri keuangan sosial Islam, seperti lembaga zakat dan wakaf, secara keseluruhan sudah secara otomatis terinternalisasi nilai-nilai ESG di dalamnya. Bukan hanya itu, industri keuangan syariah dalam bentuk keuangan sosial Islam juga tengah mempopulerkan konsepsi wakaf hijau (green waqf), dimana hal itu adalah salah satu isu penting dalam ESG.

Ekonomi berkelanjutan melalui penghijauan dan energi terbarukan adalah semangat dari wakaf hijau. Selain karena prinsip syariat, krisis lingkungan yang berakibat potensi bencana alam menjadi salah satu penyebab mengapa gerakan wakaf hijau sedemikian penting. Maka pendekatan investasi hijau bisa digunakan sebagai alternatif sinergi antara ESG dan keuangan syariah.

Persamaan prinsip antar keduanya mampu menghadirkan kolaborasi sukuk yang berorientasi lingkungan. Seperti untuk membiayai proyek-proyek ramah lingkungan maupun transisi energi.

Perlu diketahui bahwa saat ini ESG masih mengalami tantangan dan kendala dalam implementasinya di ekosistem keuangan syariah, khususnya di industri perbankan syariah (Agustin et.,al 2023). Persoalan yang menjadi hambatan penerapan ESG selain karena faktor biaya yang lebih mahal dan regulasi, keterbatasan kapasitas dan sumber daya juga menjadi hambatan (Republika, 2022). Sehingga sejumlah solusi yang harus diterapkan adalah melakukan edukasi dan pelatihan sumber daya manusia yang terlibat di dalamnya.

Hal tersebut penting sebagai fondasi paling dasar bagi pelaku industri keuangan syariah untuk membangun budaya ESG di dalam perusahaan. Industri keuangan syariah sangat berkomitmen dalam praktiknya untuk mewujudkan sejumlah hal yang sama dengan tujuan ESG.

Misalnya seperti stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, inklusi sosial dan keuangan, perlindungan terhadap lingkungan serta pemerataan kesejahteraan (Al-Ansari & Alanzarouti, 2020). Sehingga penguatan terhadap ESG artinya juga mempercepat laju perkembangan industri keuangan syariah.

Selain itu penguatan ESG juga mampu membentuk iklim investasi yang berkualitas. Dimana investasi tidak hanya berorientasi pada profit tapi juga pada asas manfaat etika dan sosial bagi masyarakat secara luas.

Industri keuangan syariah harus cepat beradaptasi. Hal itu disebabkan sebagai konsekuensi logis bagi kemajuan industri tersebut, mengingat ESG adalah bagian dari formulasi industri keuangan modern. Semua bentuk program penguatan ESG muaranya yakni agar tercipta tata kelola yang baik dan optimal pada semua dimensi aktivitas perusahaan. Baik hubungannya dengan lingkup internal maupun eksternalnya seperti masyarakat dan lingkungan.

Sehingga implementasi ESG di industri keuangan syariah diharapkan mampu menjadi katalisator bagi ekosistem keuangan syariah ke arah lebih baik. Pada akhirnya semua itu bertujuan bagi kesejahteraan masyarakat luas dan membawa Indonesia sebagai pemain utama industri keuangan syariah global.

Wallahu a’lam

Islamic Studies Enthusiast

BACAAN LAINNYA: