Opini

Strategi Menjadikan Indonesia sebagai Kampiun Produksi Halal Global

EKISPEDIA.COM – Indonesia memilki modal awal untuk menjadi pusat produksi halal global dengan besarnya populasi penduduk muslim yang mendominasi di dunia.

Dilansir dari worldpopulationreview tahun 2023, pada tahun 2021 Indonesia menempati peringkat pertama dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia sejumlah 231 juta jiwa dengan prosentase 86,7% dari keseluruhan populasi penduduknya. Jumlah tersebut diprediksikan akan terus bertumbuh hingga mencapai 2,2 milyar pada tahun 2030 (23% populasi dunia).

Kondisi pertumbuhan muslim yang signifinkan di Indonesia memberikan keuntungan yang baik, terutama sebagai pasar terbesar dalam hal konsumsi industri halal seperti sektor pariwisata, fashion, kosmetik, makanan, dan obat-obatan.

Peluang tersebut juga menjadi potensi bagi produsen dunia untuk meluaskan jaur distribusinya ke negara Indonesia. Peluang dan potensi tersebut tentunya menjadi cita-cita besar bagi Indonesia untuk mampu menjadi produsen dalam skala global dengan segala kekayaan alam yang dimiliki dan keanekaragaman budaya yang ada.

Selain potensi penduduk Indonesia yang didominasi muslim, pengaruh sektor UMKM juga menjadi potensi pertumbuhan halal industri.

Sertifikasi halal disebut-sebut menjadi salah satu senjata untuk membangkitkan UMKM Indonesia. Dikarenakan status kehalalan pada produk-produk UMKM bisa menjadi keunggulan dalam bersaing (competitive advantages) Indonesia di pasar global.

Menyandang status negara dengan kapasitas populasi muslim terbesar menmmbuat isu halal menjadi isu yang krusial bagi pasar global. Singkatnya, produk dari Indonesia dipercaya dunia karena kehalalannya.

Fasilitas sertifikasi halal gratis yang kerap diadakan pemerintah merupakan salah satu langkah yang bisa mendukung UMKM untuk eksis di pasar domestik dan global.

UMKM di Indonesia merupakan perwujudan konkret kegiatan ekonomi rakyat yang bertumpu pada kekuatan sendiri, beragam dan mampu menjadi penyelamat saat perekonomian Indonesia dilanda krisis.

Global Islamic Economy Report menyampaikan, akhir tahun 2023 ini produksi industri halal akan bernilai 1,8 triliun USD, sektor industri halal akan bernilai 274 miliar USD, sedangkan industri fashion akan bernilai 361 USD miliar.

Besarnya potensi tersebut perlu didukung dengan kemajuan teknologi dan perkembangan proses digitalisasi secara global, dukungan dari lembaga keuangan syariah, konvergensi internasional serta formulasi peraturan yang tepat untuk mempercepat perkembangan industri halal.

Berdasarkan pemetaan awal sebagai langkah untuk mendata ragam potensi yang bisa dihasilkan dari setiap wilayah di Indonesia, didapatkan bahwa wilayah Timur secara khusus memiliki potensi penerapan system pertanian (intergrated farming), pengembangan kain tenun, produk kerajinan daerah, serta pengembangan pariwisata halal.

Sementara pada wilayah Sumatra, potensi wilayah yang dapat dihasilkan ialah pengembangan wisata halal dan pengembangan produk lokal. Adapun potensi pada wilayah Jawa didominasi oleh pengembangan ekonomi dan keuangan syariah serta adanya ragam regional industri.

Pemetaan ini merupakan tahap awal guna mengidentifikasi potensi dan kelebihan dari setiap wilayah di Nusantara supaya mampu mengadakan akselerasi perkembangan yang sesuai dengan karakteristik daerahnya.

Berdasarkan data Indeks Ekonomi Islam Global 2023, Indonesia menempati peringkat keempat setelah Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Malaysia. Sementara itu, mengacu pada data yang dilaporkan Islamic Finance Development Indicator (IFDI) 2022, Indonesia berada pada tingkat tiga dalam konteks peran dari industri keuangan syariah. Dan berdasarkan laporan Global Muslim Travel Index (GMTI) 2023 Indonesia menempati peringkat pertama sebagai destinasi wisata halal terbaik di dunia dengan mengalahkan 140 negara lainnya.

Dari potensi-potensi yang telah dikemukakan di atas, terdapat beberapa strategi yang perlu dilakukan agar mampu mendorong Indonesia menjadi leader terdepan dalam pelaku produksi halal global.

Mengutip salah satu artikel jurnal yang ditulis Kadir & Effendi tahun 2023, perlu dilakukan upaya penekanan strategi dengan mengedepankan pada pengembangan aspek industri produk halal domestik dan menciptakan jaringan bisnis pada market global yang nantinya mampu mengakselerasi pertumbuhan industri produksi halal Indonesia pada pasar internasional.

Hal ini akan menjadi keniscayaan untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi, dan keberlanjutan dalam Pembangunan industri produk halal serta membuat priorotas Pembangunan menjadi tepat sasaran dan rasional. Karena itu, keterlibatan Masyarakat dalam proses pengembangan industri produk halal menjadi sangat penting dalam rangka mengoptimalkan sumber daya yang ada serta membentuk iklim komunikasi yang baik antara pemerintah dan Masyarakat.

Maka dari itu, digitalisasi bisnis syariah menjadi sangat penting guna menghadapi persaingan pada pasar global.

Dalam hal ini, pemerintah pun perlu untuk turun dalam pembangunan infrastruktur dan berinovasi dalam program-program digitalisasi bisnis syariah.

Adapun strategi-strategi yang telah dirumuskan oleh KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) yang nantinya akan diterbitkan dalam Master Plan Industri Halal Indonesia (MPIHI) dan digambarkan dalam roadmap pengembangan industri halal untuk periode 2023–2029.

Strategi utama tersebut yaitu, peningkatan produktivitas dan daya saing, penerapan serta penguatan kebijakan dan regulasi, penguatan keuangan dan infrastruktur serta penguatan halal brand and awareness yang mana seluruh strategi tersebut akan didukung dengan 11 program utama dan 8 indikator yang akan mengukur perkembangannya serta dipantau secara berkala.