Seberapa Penting Literasi Halal Lifestyle untuk Masyarakat Indonesia?

Seberapa Penting Literasi Halal Lifestyle untuk Masyarakat Indonesia?

EKISPEDIA.COM – Besarnya pertumbuhan industri halal di Indonesia salah satunya dilatar belakangi oleh tingkat kesadaran yang terus meningkat terhadap kehalalan barang dan jasa yang dikonsumsi oleh Masyarakat Indonesia.

Hal tersebut dibuktikan oleh survei sadar halal yang dilakukan oleh Kemenag RI pada tahun 2021. Dengan begitu, saat ini halal lifestyle dalam kehidupan bermasyarakat menjadi sebuah tren dan kebutuhan dalam gaya hidup. Akan tetapi implementasi halal lifestyle di Indonesia masih dihadapkan pada tantangan literasi. Hal ini berimplikasi pada perkembangan ekonomi syariah sebagai salah satu sumber baru pertumbuhan ekonomi nasional.

Survey indeks literasi ekonomi syariah yang diadakan oleh Bank Indonesia pada tahun 2022 menunjukan sebesar 23,3 persen. Dapat disimpulkan bahwa pemahaman penduduk muslim Indonesia terhadap ekonomi syariah masih terbatas, termasuk dalam hal penggunaan produk dan jasa halal. Disamping besarnya potensi pertumbuhan ekonomi syariah yang sangat besar, untuk merealisasikannya membutuhkan upaya yang maksimal yang salah satunya mendorong literasi ekonomi syariah dan halal lifestyle.

Halal lifestyle atau bisa disebut juga dengan Islamic Lifestyle merupakan gaya hidup Islami tentang bagaimana gaya hidup seseorang yang direalisasikan dalam kegiatan atau aktivitas dan mengalokasikan waktu yang dilakukan berdasarkan nilai-nilai Islam, yaitu aktivitas yang diperbolehkan dalam agama Islam atau halal.

Pembentukan gaya hidup yang Islami atau halal dapat dinilai dari pengaruh sikap involvement ada kecenderungan mengkonsumsi produk halal.

Halal involvement sendiri merupakan kecenderungan konsumen atau individu untuk memeriksa informasi apakah produk yang dikonsumsi memiliki label sertifikat halal sebelum memutuskan untuk dikonsumsi dan dalam membentuk halal involvement sebagaimana yang dimaksud, juga didorong dengan adanya Halal Self Efficacy.

Halal Self Efficacy adalah keyakinan terhadap kemampuan individu dalam membedakan produk yang halal dan haram. Dengan adanya halal involvement dan halal self efficacy pada setiap individu akan mampu mendorong seseorang untuk bisa menerapkan perilaku halal lifestyle yang mana hal itu merupakan implikasi dari edukasi produk halal atau literasi halal.

Edukasi produk halal biasanya diperoleh dari hasil belajar dari masing-masing individu dengan tingkat pengetahuan dan pemahaman yang berbeda.

Menurut sebuah riset yang ditulis Al Farisi (2020), literasi halal yang sampai pada Masyarakat umum masih terbatas pada makanan dan minuman saja, sehingga diperlukan literasi dan sosialisasi atau promosi halal agar dapat dijangkau bagi Masyarakat hingga pada pelaku usaha. Selain itu, konsen literasi halal juga merupakan variabel potensial dalam menjelaskan varian kepatuhan terhadap perintah halal bagi konsumen Muslim.

Kecerdasan atau literasi terhadap apapun pada seseorang tidak mungkin muncul tanpa adanya proses panjang yang diperoleh melalui proses pembelajaran dimanapun dan kapanpun.

Banyak faktor yang mempengaruhi proses literasi seseorang diantaranya adalah factor Pendidikan, kondisi status sosial orang tua, pendidikan di rumah, dan banyak hal lain. Pendidikan formal maupun non formal memiliki peran penting dalam proses literasi seseorang.

Berikut, beberapa cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan literasi halal lifestyle:

A. Literasi halal lifestyle melalui pendidikan di sekolah

Sekolah, sebagai tempat bagi siswa SMA/MA menghabiskan Sebagian besar waktunya, menjadi sarana krusial bagi proses pendidikan.

Sebagai gambaran, terdapat salah satu sekolah di Indonesia yang telah menerapkan mata pelajaran ekonomi syariah sebagai mata Pelajaran wajib bagi siswanya.

Sekolah tersebut adalah MAN 14 Jakarta, mata pelajaran tersebut diajarkan pada siswa kelas X, dalam penelitian yang ditulis Manisih, (2015) terdapat beberapa evaluasi program pengajaran mata Pelajaran ekonomi syariah tersebut, yaitu; meningkatnya minat siswa dalam mendalami ekonomi Islam yang ditunjukkan banyaknya siswa yang melanjutkan studi di jurusan ekonomi syariah di perguruan tinggi, adanya minat siswa untuk memanfaatkan Lembaga keuangan syariah, dan adanya jiwa berwirasauha syariah.

B. Literasi halal lifestyle melalui keluarga

Keluarga menjadi faktor utama yang memiliki pengaruh terhadap pembentukan literasi seseorang. Sebagai tempat seorang remaja untuk tumbuh, pola kegiatan kehidupan atau gaya hidup syariah/halal life style dalam keluarga yang diterima remaja semenjak keil akan tertanam dengan baik.

Kebiasaan-kebiasaan yang ditanamkan orang tua tentang pentingnya menggunakan produk yang halalan thayyiban hingga pada etika-etika syariah minimal sebagai seorang konsumen dapat membentuk literasi yang baik.

Berikut, kebiasaan-kebiasaan dalam keluarga yang dapat berperan penting dalam membentuk literasi halal life style;

  1. Memberikan keteladanan dalam meberikan rezeki yang halal. Orang tua dapat memberikan pemahaman dan nasihat tentang pentingnya rezeki halal dan bagaimana cara pengupayaannya.
  2. Kebiasaan untuk selalu memperhatikan kehalalan barang dan jasa yang dikonsumsi. Hal ini dapat diwujudkan dengan melakukan kegiatan pengecekan label halal sebelum memutuskan membeli suatu produk untuk dikonsumsi.
  3. Menanamkan kebiasaan bijak berkonsumsi atau tidak berlebihan. Hal ini dapat diwujudkan dengan mengajak anak untuk menerapkan kebiasaan mengambil makanan/minuman secukupnya sesuai kebutuhan serta bertanggungjawab dengan apa yang sudah di ambilnya (tidak boleh mubadzir).
  4. Membiasakan anak-anak untuk berhemat dan menabung dengan berlatih untuk bisa membedakan hal-hal apa saja yang dibutuhkan dan apa yang hanya sekedar keinginan. Dan sisa uang yang tidak dihabiskan untuk kebutuhannya bisa mulai ditabungkan di Lembaga keuangan syariah atau diinvestasikan secara syariah.
  5. Menanamkan kebiasaan berbagi pada sesama. Orang tua perlu menanamkan pemahaman konsep harta dalam Islam bahwa harta yang dimiliki bukanlah seutuhnya miliki pribadi, melainkan titipan dan ada hak orang lain di dalamnya. Maka penggunaan harta tidak boleh boros dan perlu menyadarkan dan mengenalkan konsep ziswaf (Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf) untuk membentuk kepribadian dermawan dan tidak tamak harta.

C. Literasi halal lifestyle melalui Lembaga ekonomi / keuangan Islam

Lembaga ekonomi/keuangan Islam seperti perbankan, asuransi, pasar modal berbasis syariah dapat menggalakkan program atau mengkampanyekan literasi halal lifestyle dengan berbagai kegiatan.

Kegiatan literasi halal lifestyle ini dapat berupa seminar, lomba-lomba, pentas seni, penyaluran kegiatan kreativitas, pameran, dan lain-ain. Selain itu, juga melakukan penyebaran indirmasi tentang halal lifestyle melalui berbagai media seperti media social maupun media cetak offline. Lembaga keuangan / ekonomi islam juga dapat membuka kegiatan “open house / kunjungan” bagi siswa maupun mahasiswa.

D. Literasi halal lifestyle oleh pemerintah

Untuk meningkatkan literasi halal lifestyle pemerintah dapat melakukan pengembangan dan penyelarasan sistem pendidikan rumpun ekonomi syariah, membuat program pengembangan SDM dan ekosistme talenta industri halal dan keuangan syariah, menerbitkan buku edukasi dan literasi halal lifestyle, mengadakan progtam traning of trainers untuk peningkatan kompetensi dosen dan guru ekonomi syariah dan jugs mengadakan sejumlah event bertajuk halal fair seperti expo atau bazar hingga pada kajian atau seminar oleh tokoh-tokoh Masyarakat.

BACAAN LAINNYA: